Ketum KONI Pusat Berharap Solusi atas Kendala terkait PON XX 2021 di Papua

Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman mengapresiasi dan berharap solusi pada Rapat Kesiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021 di Papua yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia pada 1 April 2021.

“Alhamdulillah Ketua DPD RI telah mengambil inisiatif yang luar biasa,” katanya pada rapat yang dihadiri berbagai lembaga antara lain DPD RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kejaksaan Agung, KONI Pusat, para gubernur dan KONI Provinsi.

Marciano sampaikan kendala yang dihadapi terkait penyelenggaraan PON XX 2021 di Papua berdasarkan rapat dengan KONI Provinsi. “Saya telah lakukan rapat dengan 34 KONI Provinsi,” jelasnya. “Ada beberapa hal yang menjadi catatan, yang mana pada kesempatan yang baik ini harus kita komunikasikan untuk mendapat solusi,” harapnya.

“Masalah pertama yang muncul adalah masalah anggaran, saya memahami  pemerintah di masa pandemi ini menata anggaran di daerah, dimana sebagian anggaran fokus untuk penanganan pandemi,” terang Marciano tentang kendala yang dihadapi beberapa KONI provinsi. “Ada beberapa KONI Provinsi yang mendapatkan dana terbatas. Dengan dana terbatas itu, tidak dimungkinkan memberangkatkan kontingen ke Papua,” lanjutnya.

Indikator kesuksesan PON adalah diikuti oleh seluruh peserta yakni 34 provinsi di Indonesia. Ketua Umum KONI Pusat sayangkan apabila ada provinsi yang tidak ikut karena masalah anggaran. Jika masalah anggaran berdampak pada keberangkatan Atlet maka akan muncul masalah dalam penyelenggaraan PON nantinya.

“Masalah kedua, PON diikuti oleh Atlet yang lolos kualifikasi, dengan kondisi kekurangan anggaran, provinsi dapat tidak memberangkatkan beberapa Atletnya. Syarat menggelar pertandingan minimal diikuti 5 kontingen provinsi,” jelas Marciano. Tidak mampunya memberangkatkan Atlet, mengakibatkan peserta kurang sehingga pertandingan tidak dapat diselenggarakan.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti

Informasi terkait KONI Provinsi yang terkendala dana juga disampaikan oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. “Saya juga mendapat informasi dari beberapa KONI daerah karena dukungan dari provinsi terbatas,” katanya saat membuka rapat tersebut.

Adapun rapat digelar untuk sukseskan persiapan PON XX Tahun 2021 di Papua. Ia mengajak Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia untuk sukseskan PON XX Papua dan juga Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) dengan memberikan penambahan dukungan anggaran kontingen dari Pemerintah Provinsi masing-masing. “Dengan memaksimalkan dukungan anggaran kontingen di daerah Saudara”, ujarnya.

“Salah satu upaya yang saya tawarkan adalah Pemerintah Provinsi, dengan mengacu ke PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan APBD, kiranya Saudara Gubernur dapat menempuh upaya yang lazim disebut sebagai Pengeluaran Mendahului Perubahan APBD, dengan memperhatikan kaidah serta norma keuangan dan hukum,” terangnya.

“Oleh karena itu, dalam Rakor hari ini, saya sengaja mengundang dari Kemendagri dan Jamdatun untuk membantu Gubernur dalam memastikan bahwa dukungan anggaran melalui skema Pengeluaran Mendahului Perubahan APBD bukanlah kesalahan atau kekeliruan,” tambah Ketua DPD RI.

Prof.Dr.Hj. Sylviana Murni

Ketua Komite III DPD RI Prof.Dr.Hj. Sylviana Murni juga tegaskan bahwa para senator ingin sukseskan olahraga. “Jika ada kesulitan di daerah, semoga ini dapat mencari solusi bersama, kebetulan di sini ada Kemendagri,” katanya Ketua Komite DPD RI yang menaungi urusan olahraga.

Solusi atas Kendala PON XX 2021 di Papua

Mendagri diwakili Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Salah satu solusi terkait dukungan anggaran diungkapkan oleh perwakilan Kemendagri, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr.Mochamad Ardian. “Bicara dasar hukum, undang-undang No. 23 Tahun 2014, undang-undang No. 3 Tahun 2005, PP No. 16 Tahun 2007, sudah menjadi dasar hukum pemerintah daerah. Untuk besaran akan didiskusikan lebih lanjut dengan KONI Provinsi,” terangnya.

“Permendagri yang atur hibah Bansos dibatalkan. Diatur tata caranya dengan Perkada,” sambungnya menjelaskan bahwa penganggaran untuk mendukung KONI Provinsi dapat dilakukan oleh Kepala Daerah. Nantinya Kemendagri akan sebarkan Surat Edaran yang mengatur peraturan tersebut.

Adapun terkait penggunaan anggaran, Menpora Zainudin amali tegaskan tidak ingin adanya masalah dikemudian hari untuk semua pihak terlibat. “Kita menjaga, baik kami di pusat, teman-teman di Papua dan teman-teman provinsi yang ikut”, harapnya.

Perwakilan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sampaikan isu yang sama. Menurutnya pasca kegiatan kerap muncul masalah anggaran. “Kami dari Kejaksaan siap sukseskan dengan siap melakukan pendampingan baik dari pengadaan barang & jasa dan kegiatan lain yang diminta,” kata perwakilan Jamdatun berharap tidak adanya masalah penggunaan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *