Lakukan Mediasi, Maria Lawata Bebas

sumber: tribunolahraga

Mantan atlet Maria Lawalata akhirnya bebas meskipun berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri setempat. Itu karena Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara melakukan mediasi dalam kasus mantan atlet yang pernah mengharumkan nama Indonesia dicabang atletik itu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan kalau pihaknya mendapatkan banyak masukan, salah satunya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar melakukan mediasi. Pihaknya pun telah mempertemukan pelapor sekaligus korban dengan terlapor, Maria Lawalata sehingga adanya kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.

“Kerugian korban sudah dikembalikan oleh Maria Lawalata dan sedang menunggu korban untuk mencabut laporannya,” kata Kapolres dilansir dari Tribunolahraga. Maria Lawalata diduga terlilit hutang sebesar 150 juta rupiah dalam usaha Sekolah Sepakbola miliknya, Big Stars. BI melaporkan Maria Lawalata ke Polres Jakarta Utara sekitar tahun 2017 lalu. Pada Januari 2019, Maria pun ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi tidak menahan Maria dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya adalah karena ia adalah atlet nasional peraih medali emas di ajang SEA Games 1991 Manila, Filipina. Tetapi awal Mei 2020, pelapor kembali menanyakan perkembangan kasus Maria dan setelah dilakukan gelar perkara, polisi pun melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *