KONI Siap Berikan Sanksi kepada Atlet Terbukti Doping pada PON XX/2021 Papua
Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mengumunkan 5 atlet pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021 Papua terbukti doping. Adapun pengetesan telah dilakukan kepada 718 atlet dari total 7.038 yang ikut berpartisipasi pada PON XX/2021 Papua. Sampel tersebut dikirimkan ke laboratorium di Doha, Qatar yang mana telah terakreditasi WADA.
“IADO telah mengeluarkan keputusannya terkait beberapa atlet pada saat PON XX/2021 Papua mereka terkena doping, ada 4 atlet binaraga dan 1 atlet angkat besi. Mereka ini terkena sanksi 4 tahun tidak boleh beraktivitas di dalam kegiatan olahraga dan terkena skorsing,” jelas Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman.
Dari 5 atlet, sebanyak 4 atlet dari cabor binaraga dan satu dari angkat besi, antara lain;
- Binaraga kelas 65 kg putra, Kariyono dari Jawa Timur (Perunggu),
- Binaraga Kelas 75 kg putra, Abdul Manan dari Bangka Belitung (Perak),
- Binaraga Kelas +85 kg, Andriyanto dari Aceh (Emas),
- Binaraga Kelas 85 kg, Putu Martika dari Bengkulu (Emas),
- Angkat Besi Kelas 109 kg, Carel Yulius dari Jawa Barat (Emas)
Sanksi segera diberikan kepada mereka yang terbukti doping dan diserahkan kepada atlet yang paling berprestasi tanpa doping. “Bagi mereka yang kemarin di Papua menerima medali itu akan juga berdampak bahwa medalinya akan dicabut dan KONI Pusat akan memberikan kepada mereka yang berhak,” jelas Marciano usai peringati HUT KONI ke-84 di kantor KONI Pusat Senayan.
“Dari ulang tahun KONI yang ke 84 ini, tekad prestasi tanpa doping itu menjadi satu harapan kita semua. Saya minta seluruh cabang olahraga dan atlet dari manapun juga mari kita meningkatkan prestasi kita tanpa doping. Indonesia Bisa,” tutup Ketum KONI Pusat.