Muncul Skandal Suap Eks Pejabat FIFA di Tengah Pandemi Corona
Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, dunia sepak bola digegerkan oleh dakwaan baru terkait kasus suap yang melibatkan mantan pejabat Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).
Hal ini diungkap oleh Pengadilan Distrik di Amerika Serikat pada Senin (6/4). Dokumen-dokumen baru yang ditemukan, menunjukkan beberapa mantan anggota Komite Eksekutif FIFA telah menerima suap.
Hal ini sehubungan dengan suara mereka untuk menentukan negara mana yang menjadi tuan rumah Piala Dunia.
Tuduhan dilayangkan kepada mantan Presiden Konfederasi Sepak Bola Amerika Selatan (CONMEBOL), Nicolas Leoz, dan mantan Presiden Federasi Sepak Bola Brasil (CBF), Ricardo Teixeira. Keduanya dituduh menerima suap untuk memberikan suara mereka kepada Qatar agar bisa menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Mantan Wakil Presiden FIFA dari Trinidad dan Tobago, Jack Warner, juga diduga menerima suap sebesar 4 juta pounds, atau sekitar Rp 79 miliar. Jumlah tersebut didapat Jack Warner dari sejumlah perusahaan untuk mendukung Rusia menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018.
Mantan anggota Komite Eksekutif FIFA lainnya, Rafael Salguero, juga diduga menerima suap karena keterlibatannya memenangkan Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia dua tahun silam.
Dari keempat nama tersebut, baru Rafael Salguero yang telah menjalani pengadilan dan dinyatakan bersalah dalam dua kasus suap lainnya serta pencucian uang.