Pertina Apresiasi Langkah Menpora yang Responsif Cabut Permenpora No.14 Tahun 2024
Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP.Pertina) menyambut positif langkah Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir yang secara resmi telah mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No.14 Tahun 2024.
Keterangan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa 23 September 2025, di Media Center Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Jakarta.
Dengan didampingi oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI Taufik Hidayat dan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) RI Gunawan Suswanto, Erick Thohir menegaskan bahwa Permenpora No.14 Tahun 2024 secara resmi dicabut, pencabutan tersebut tertera dalam Permenpora No.7 Tahun 2025.
Penegasan pencabutan Permenpora No.14 Tahun 2024 tersebut menuai banyak pujian, ketegasan Menpora RI dinilai mampu membuka kembali ruang positif bagi kemajuan olahraga di Indonesia.
Ketua Umum (Ketum) PP.Pertina Hillary Brigita Lasut menyampaikan apresiasinya kepada Menpora RI, ia menilai keputusan yang diambil oleh Menpora merupakan hal yang responsif terhadap polemik Permenpora No.14 Tahun 2024 yang sempat membuat gaduh dunia olahraga di Indonesia.
“Kepemimpinan yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan pegiat olahraga adalah bukti kepiawaian Menpora baru dalam menerapkan asas dan nilai-nilai demokrasi dalam bernegara dan mengemban tanggung jawab, hal yang dianggap sederhana tapi tidak semua bisa melakukannya,” ujar Hillary.
“Sebagai Ketum PP.Pertina, saya menyambut baik pencabutan Permenpora No.14 Tahun 2024, sehingga menjadi kesempatan untuk memperbaiki regulasi, memperkuat peran dan kapasitas organisasi olahraga, terutama Tinju, agar pembinaan prestasi lebih optimal, adil, dan merata di seluruh daerah,” lanjutnya.
Begitupun dengan Bendahara Umum PP.Pertina Osco Olfriady Letunggamu yang menilai bahwa analisis mendalam masih diperlukan.

“Ini sinyal positif bahwa dialog dan masukan dari pelaku olahraga memiliki arti dan mampu mempengaruhi kebijakan,” katanya mengawali.
Osco tegaskan agar pasal-pasal yang sempat menjadi polemik, tidak terulang kembali ke depan. “Meskipun pencabutan ini adalah langkah positif, penilaian mendalam seperti pasal-pasal yang bermasalah harus menjadi dasar agar tidak terjadi kesalahan yang sama,” sambungnya.
“dengan regulasi yang mendukung, Pertina menyiapkan organisasi yang memperkuat manajemen, SDM Kepelatihan, kompetisi, dan infrastruktur agar siap dan mempunyai kebijakan yang lebih baik,” tegas Osco.
“Selain itu pastikan bahwa dalam penyusunan Permenpora yang baru seluruh pemangku kepentingan olahraga harus dilibatkan, sehingga transparasi dapat terus terjaga dan cabang olahraga merasa diayomi, sebagai organisasi olahraga yang memilki cabang di daerah Pertina akan memastikan bahwa regulasi baru mendukung kemampuan daerah dalam pembinaan dan pengelolaan atlet tanpa intervensi yang merugikan,” sambungnya.
Dengan pencabutan Permenpora No.14 Tahun 2024, PP.Pertina berharap tercipta ekosistem olahraga yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan. Secara khusus Pertina siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemajuan dunia olahraga tinggi Amatir, demi mencetak prestasi yang membanggakan Bangsa Indonesia di kancah nasional maupun internasional.


