Jaga Integritas Olahraga Angkat Berat, PABERSI Bali Luruskan Simpang Siur Status Atlet Wahyu Surya

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PB.PABERSI) Bali menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai wacana yang melibatkan Wahyu Surya dan keinginannya ke ajang World Classic Open Powerlifting Championship yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 di Lithuania.

Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa atlet Wahyu Surya gagal berangkat ke kejuaraan internasional tersebut akibat kendala perizinan serta pembiayaan yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Informasi ini memunculkan beragam asumsi publik yang perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut.

Pengprov PABERSI Bali Menanggapi: Perlunya Memperhatikan Pengajuan Anggaran
Menanggapi hal tersebut, Pengprov PABERSI Bali menegaskan bahwa undangan kejuaraan berasal dari International Powerlifting Federation (IPF) dan proses pengajuan keikutsertaan atlet telah dilakukan melalui mekanisme organisasi yang memperhatikan jenjang, dimulai dari pengurus kabupaten/kota hingga ke tingkat provinsi.

Namun demikian, hingga saat ini proses administrasi masih berada dalam tahap pembahasan dan belum sepenuhnya diselesaikan. Surat rekomendasi resmi dari Pengprov PABERSI Bali juga masih dalam proses pertimbangan, dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kepatuhan terhadap regulasi internasional yang berlaku.

Terkait pembiayaan, Pengprov PABERSI Bali memiliki keterbatasan anggaran, terlebih Wahyu mengajukan permohonan terbilang mendadak. Padahal dibutuhkan perencanaan disertai pengajuan anggaran ke pemerintah. 

Oleh karenanya, apabila Wahyu ingin berangkat maka ada biaya yang harus ditanggung secara mandiri namun tidak dapat didukung Pengprov PABERSI Bali. 

Risiko Doping Berdampak pada Indonesia
Wahyu bukanlah atlet binaan binaan Pengprov PABERSI Bali sehingga tidak diketahui bagaimana asupan atlet yang bersangkutan. Apabila atlet yang bersangkutan terbukti doping ketika mengikuti kejuaraan internasional, maka dapat berdampak pada angkat berat Indonesia. Hal tersebut membuat PB PABERSI Bali berhati-hati khususnya pada atlet yang bukan binaan organisasi. 

Adapun atlet yang bersangkutan wajib ikuti prosedur termasuk kewajiban ikuti tes anti doping sesuai regulasi IPF. 

Dana mandiri yang dibutuhkan untuk doping disalahartikan seolah ada permintaan terhadap atlet. 

Itikad Mediasi
Sebagai tindak lanjut, Pengprov PABERSI Bali mengundang pihak terkait untuk menghadiri pertemuan klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 11 April 2026, pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Sekretariat PABERSI Bali, Gedung Adhi Sthana Krida, GOR Ngurah Rai, Denpasar.

Ketua Umum PABERSI Bali, I Komang Suantara, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kejelasan informasi serta mencegah kesimpangsiuran di ruang publik. Pihaknya juga memberikan waktu tanggapan selama 2×24 jam sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara profesional dan proporsional.

Respons PB PABERSI
Salah satu pengurus PB PABERSI bidang organisasi dan hukum Rico Goncalwes Sirait yang juga merupakan atlet berprestasi nasional dengan catatan Juara 3 PON Riau 2012 dan Juara 2 PON Jabar 2016 memberikan komentar. “Saya bilang bahwa anak ini kalau dibilang terdaftar di PABERSI, ya belum! Karena dia pun mengikuti event Kejurnas, seleknas pun tidak ada itu satu,” tegasnya. 

PB PABERSI meluruskan bahwa atlet yang dikirim mewakili Indonesia merupakan yang terbaik dan teruji melewati tahapan pembinaan sejak di akar rumput. Sayangnya, Wahyu bahkan tidak pernah tampil di Kejurnas. 

“Kalau atlet mau main di Kejurnas, dia harus ikut dulu seleksi daerah, kejuaraan daerah. Nah, dia tidak pernah mengikuti Kejurda dan Selekda untuk mengharumkan nama Bali. Dia mengharumkan nama provinsinya saja belum pernah. Jadi apa yang mau kita tanggapi?” lanjut Rico. 

Dijelaskan juga awal kronologi kasus ini. ”Nah, undangan yang dia dapat itu, itu dia download langsung dari website IPF. Tidak ada kita

pernah memanggil, tidak ada kita pernah menunjuk siapa pun atlet. Belum pernah!” tegas Rico. 

“Undangan itu bisa didownload di website-nya IPF. Semua orang bisa,” lanjutnya. 

Dampak dari aturan Doping yang dapat merugikan kepentingan yang lebih besar juga disinggung. “Aturan IPF yang ada di luar negeri. Jika si atlet terkena misalnya kena doping ya, dia kan pasti kena denda. Nah, denda itu kalau tidak diselesaikan, federasinya (PB PABERSI) yang kena sanksi oleh IPF,” jelas Rico. 

Dengan begitu, keikutsertaan atlet Angkat Berat Indonesia di kancah internasional dapat terdampak.

author avatar
Nisrinaa Nabilah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *