Piala Dunia Ditunda oleh FIFA, Pemerintah Terima Keputusan Tersebut
Pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan kapan selesainya. Vaksin Covid-19 sedang marak dibicarakan namun begitu, muncul juga kabar varian terbaru Covid-19 yang lebih cepat menular. Kondisi pandemi Covid-19 seperti ini mendorong federasi sepak bola dunia (FIFA) memutuskan untuk menunda Piala Dunia U-17 dan U-20 yang semula direncanakan tahun 2021.
Penundaan tersebut dipublikasikan oleh FIFA pada Kamis 24 Desember 2020 malam hari WIB. “Akibat pandemi COVID-19, Biro Dewan FIFA telah memutuskan untuk membatalkan Piala Dunia FIFA U-20 putra dan Piala Dunia U-17 edisi 2021 putra, serta menunjuk Indonesia dan Peru, masing-masing dari mereka yang terpilih sebagai tuan rumah turnamen pada 2021, menjadi tuan rumah edisi 2023”, tulis FIFA.
Menurut FIFA, kondisi yang ada membuat penyelenggaraan dan perjalanan internasional sulit dilakukan. Keputusan FIFA tersebut sudah melalui konsultasi dengan pemangku kepentingan termasuk asosiasi anggota tuan rumah serta konfederasinya.
“Dengan demikian, menjadi jelas bahwa situasi global telah gagal untuk normal kembali ke tingkat yang memadai guna mengatasi tantangan yang terkait dengan penyelenggaraan kedua turnamen, termasuk kelayakan jalur kualifikasi yang relevan”, jelas FIFA.
“FIFA ingin mengucapkan terima kasih kepada asosiasi anggota tuan rumah, serta pihak berwenang di Indonesia dan Peru, atas komitmen dan persiapan turnamen yang dilakukan selama ini. FIFA berharap dapat terus bekerja sama dengan negara tuan rumah untuk menyelenggarakan turnamen yang sukses”, tambah FIFA.
Tanggapan Menpora
Menpora yang menjadi ketua pelaksana Piala Dunia U-20 di Indonesia menanggapi kondisi tersebut. “Tadi malam saya memperoleh informasi penundaan event tersebut dari PSSI dan kemudian juga langsung kami download di websitenya FIFA”, buka Zainudin Amali.
“Dalam keterangan resminya tersebut, FIFA telah menyebutkan tentang keputusannya untuk menunda secara resmi penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 yang semula akan diselenggarakan di Indonesia pada bulan Mei dan Juni 2021 akan ditunda pada tahun 2023”, kata Zainudin.
Menanggapi keputusan FIFA, Kemenpora memahami alasannya. “Pemerintah memahami sepenuhnya keputusan FIFA tersebut, dengan alasan adanya penyebaran pandemi Covid-19 yang masih berkembang hampir merata di seluruh penjuru dunia”, ujar Menpora.
“Selain itu, pemerintah juga sangat menghormati FIFA karena sebelum keputusan tersebut diambil telah terlebih dahulu mempertimbangkan berbagai aspek dan sangat mengapresiasi kesungguhan Pemerintah Indonesia bersama PSSI sebagai LOC yang telah melakukan berbagai langkah persiapan bagi suksesnya penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20”, tambah Menpora.
Tak lupa, Kemenpora sampaikan terima kasih kepada PSSI atas persiapan yang telah dilakukan. “Untuk itu Saya menyampaikan terima kasih kepada PSSI yang telah bekerja sama dengan Pemerintah (Pusat & daerah) dalam persiapan selama ini”, sebut Menpora.
Menpora sendiri langsung melapor ke Menko PMK setelah mengetahui penundaan tersebut. Langkah terdekat adalah menggelar rapat awal minggu depan yang dipimpin Menko PMK. Pembahasan rapat tersebut adalah tentang penundaan event tersebut, progres dan kelanjutan renovasi sejumlah stadion dan lapangan pembantu, pembinaan Timnas yang sudah dipersiapkan, dan persiapan tim yang akan bertanding pada 2023 nanti.
Hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada presiden.
Upaya Indonesia Meyakinkan FIFA
Menpora juga jelaskan keseriusan pemerintah dalam menggelar Piala Dunia U-20. “Sebagai informasi, sesungguhnya Pemerintah sudah berupaya keras untuk meyakinkan FIFA tentang keseriusan yang ditunjukkan oleh Pemerintah bersama PSSI”, katanya. Upaya meyakinkan dilakukan melalui surat yang dikirim kepada Presiden FIFA sejak awal Desember 2020.
Surat tersebut menjelaskan dukungan Presiden RI melalui regulasi yang ditetapkannya. “Disebutkan tentang dukungan Presiden RI melalui Kepres & Inpres dan juga optimalisasi persiapan Timnas dan renovasi sejumlah venue pertandingan”, tambahnya.