Bertemu KONI di Seluruh Jambi, Ketum KONI Pusat Tegaskan: Kita Kuat Karena Kita Bersatu 

Sehari sebelum upacara pelantikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jambi, Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman bersilaturahmi dengan KONI Provinsi dan KONI Kabupaten/Kota di Jambi pada siang hari tanggal 10 Agustus 2025 di Kantor KONI Jambi, Stadion Tri Lomba Juang KONI. 

“Kita kuat karena kita bersatu!,” tegas Ketum KONI Pusat memberikan pesan.

“Ciptakan suasana kerja di KONI yang bisa memberikan dampak pada olahraga prestasi,” sambungnya.

Dalam rangka meningkatkan kualitas atlet, KONI Pusat membuat Pekan Olahraga Nasional (PON) tambahan setiap 2 tahun, menambah PON reguler setiap 4 tahun. Terdekat, adalah PON Bela Diri yang diselenggarakan tahun 2025. 

“PON Bela Diri di Kudus tahun 2025, KONI Pusat berkolaborasi dengan Djarum Foundation sedangkan PON Bela Diri di Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Bayan Resources,” terang Ketum KONI Pusat. 

PON Bela Diri di Kudus digelar Oktober mendatang dengan mempertandingkan 10 cabang olahraga antara lain, Taekwondo, Karate, Wushu, Judo, Pencak Silat, Gulat, Sambo, Ju Jitsu, Tarung Derajat dan Shorinji Kempo.

Adapun cabang olahraga lainnya, digelar di PON Bela Diri Kalimantan Timur, yang diupayakan diselenggarakan tahun ini. 

“Saya percaya dengan kerja sama KONI Pusat dengan pihak swasta dapat berjalan, saya berharap daerah dapat mengirimkan atlet-atletnya,” ujar Ketum KONI Pusat meminta organisasi olahraga di Jambi mempersiapkan kontingen.

Jambi juga diharapkan mampu mengirim kontingen pada PON Indoor dan PON Pantai tahun 2026, dan PON Remaja tahun 2027. 

Jambi sendiri memiliki potensi, terlihat dari hasil beberapa PON terakhir. Pada PON XXI/2024 Aceh-Sumut, Jambi peringkat ke-20, meraih 6 emas, 18 perak, 27 perunggu, di antaranya ada pemecahan rekor PON oleh Juliana Klarisa, atlet angkat besi. 

Sebelumnya pada PON XX/2021 di Papua, Jambi berada di peringkat ke-18, dengan 6 emas, 10 perak, 13 perunggu. PON XIX/2016 di Jawa Barat, peringkat ke- 23, dengan 6 emas, 6 perak, 21 perunggu.

Tantangan Atlet Mengikuti Kompetisi

Kompetisi menjadi momentum atlet menjadi lebih baik, selain menguji hasil pembinaan, kompetisi menambah pengalaman serta mental juara atlet.

Sederhananya, kompetisi memiliki peran strategis dalam mengantar atlet meraih prestasi ketika mewakili Indonesia pada kompetisi internasional. 

KONI Pusat berupa menambah PON sebagai kompetisi berkualitas dan berkesinambungan. Sebagaimana visi KONI menuju kemandirian, KONI menggandeng swasta agar tidak membebani pemerintah bahkan memberikan manfaat perekonomian sekitar melalui Sport Tourism. 

Tantangan muncul dari kontingen yang bersandar pada dukungan APBD. 

Salah satu inti dalam Permenpora No.14 Tahun 2024, adalah tidak mengizinkan hibah itu (APBN & APBD) digunakan untuk membayar tenaga profesional keolahragaan yang ada di KONI Provinsi hingga KONI Kabupaten/Kota 

“Tenaga profesional itu tentunya mereka yang bekerja di KONI, karyawan yang bekerja di KONI, terus para pelatih, para tenaga medis, tenaga administrasi, ini semua itu kan termasuk tenaga profesional,” terang Marciano. 

Diketahui, sudah ada beberapa yang tegas menolak Permenpora No.14 Tahun 2024, seperti KONI seluruh Jawa Tengah dan juga Forum KONI Kota se-Indonesia (FKONITA) yang dipimpin Ketum KONI Tangsel Letkol Purn M. Hamka Handaru. 

“Kemudian dari perguruan tinggi, Universitas Negeri Surabaya, kita dapat satu kajian yang isinya bahwa Permenpora itu juga bertentangan dengan undang-undang no.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” terang Marciano. 

Secara hukum, Permenpora No.14 Tahun 2024 masuk kategori Lex Superior Derogat Legi Inferiori, hukum yang lebih tinggi tidak dapat dikalahkan oleh hukum yang lebih rendah.

Ketum KONI Pusat berpesan kepada pengurus KONI untuk membuka komunikasi dengan gubernur, wakil gubernur, Sekda, Kadispora dan juga DPRD masing-masing. Tujuannya agar pembinaan olahraga prestasi terus berjalan bahkan lebih baik.

Waketum II KONI Pusat Mayjen TNI Purn Soedarmo menerangkan bahwa Perda menjadi salah satu solusi untuk mempertegas landasan hukum dukungan hibah dana keolahragaan yang dikelola KONI.

author avatar
Tirto Prima Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *