Cegah Virus Corona, PB Perpani Hentikan Sementara Kegiatan Panahan
Untuk menghindari meluasnya penyebaran virus corona, Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia PB (PERPANI) menghentikan atau menunda seluruh kegiatan panahan yang dapat mengumpulkan orang banyak untuk sementara waktu, sampai dengan waktu yang akan ditentukan oleh pemerintah.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Dr Nyak Amir, MPd, mengatakan, apabila kegiatan panahan tersebut tidak bisa ditunda, mendesak harus segera dilaksanakan, agar dalam pelaksanaannya mengikuti protocol pelaksanaan social distancing.
“Untuk kegiatan Sekretariat PB PERPANI sementara waktu kegiatan berkomunikasi bersifat online (tidak bertatap muka) dan untuk semua tugas dikerjakan dari rumah oleh pengurus dan staf,” ujar Nyak Amir di Banda Aceh seperti dikutip dari RRI, pada Rabu (25/3/2020)
Ia menjelaskan, instruksi tersebut dikeluarkan pihaknya atas dasar Surat Edaran Menkes RI nomor SE.HK.02.01/MENKES/202/2020 Tanggal 17 Maret tentang protocol isolasi diri sendiri dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Kemenpora RI nomor 3.17.4/SET/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang protokol kewaspadaan pencegahan wabah Corona Disease bagi kegiatan keolahragaan.
Semua ini demi kemaslahatan semua, baik bagi atlet, pihak penyelnggara, penonton, juga masyarakat pada umumnya.