Diskusi Sengketa Olahraga antara KONI Pusat dan BAORI

Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman bertemu dengan Ketua Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb pada tanggal 16 Agustus 2023. Itu merupakan pertemuan pertama usai Marciano kembali terpilih sebagai Ketum KONI Pusat.

BAORI merupakan satu-satunya badan yang berwenang menyelesaikan sengketa dalam bidang olahraga prestasi. Oleh karenanya, Ketum KONI Pusat ingin komunikasi yang lebih baik dengan BAORI dalam rangka menyelesaikan permasalahan keolahragaan yang ada. Pasalnya tata kelola organisasi menjadi faktor penting untuk melahirkan atlet berprestasi.

“Banyak permasalahan-permasalahan yang juga dihadapi oleh KONI yang juga nanti berimbas ke masalah hukum. Masalah-masalah ini dapat kita selesaikan dengan baik, saya sangat menghormati independensinya BAORI. Independensi BAORI itu mutlak,” kata Ketum KONI Pusat.

“Di masa bakti kami, KONI dan BAORI hubungannya harus lebih baik, permasalahan olahraga kita bisa giring ke BAORI,” sambungnya berharap agar segala permasalahan hukum keolahragaan diselesaikan di BAORI sebagai satu-satunya badan yang berwenang menyelesaikan sengketa hukum keolahragaan, bukan pengadilan.

“Kita harus tingkatkan kemitraan kita agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada,” sambung Ketum KONI Pusat. Dalam permasalahan keolahragaan yang ada, KONI Pusat selaku wadahnya organisasi pembina olahraga prestasi (induk cabang olahraga dan KONI Provinsi) membantu memberikan data dan informasi yang diperlukan BAORI.

“Undang-Undang Nomor 30 Tahun 99 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, perkara di BAORI tidak boleh dibawa ke pengadilan,” jelas Edie Toet.

“Tujuannya win-win, bukan menang-kalah. Dengan demikian, suasananya teredam. Kami mau yang seadil-adilnya,” sambung Ketua BAORI. Mengedepankan pendekatan menjadi cara mendapatkan solusi.

Ketua BAORI juga sampaikan kesiapannya mendukung kegiatan olahraga di Indonesia. Sebelumnya pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021 di Papua, BAORI turut terlibat. “Dulu waktu PON XX/2021 Papua, kami ikut sosialisasi aturan arbitrase,” ujar profesor lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Pada PON XXI/2024 Aceh-Sumut, BAORI akan dilibatkan dalam Dewan Hakim.

Kabid Hukum KONI Pusat Dr. Widodo Sigit Pudjianto, SH., MH yang mendampingi Ketum KONI Pusat sampaikan pandangannya. Ia menilai perlu sosialisasi kepada penegak hukum, khususnya Mahkamah Agung dalam merespons permasalahan olahraga.

Melihat permasalahan keolahragaan yang ada, Sekjen KONI Pusat Drs.Tb.Lukman Djajadikusuma, MEMOS menilai hal tersebut lantaran olahraga semakin berkembang baik. “Industrinya semakin berkembang, ketertarikan orang semakin tinggi dan masalah hukum juga muncul,” ujar Sekjen KONI Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *