Dukung Asta Cita Prabowo, KONI Pusat Kawal Penyusunan Permenpora Olahraga Prestasi

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat turut hadir pada Konsultasi Publik yang digelar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) membahas Rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora), pada Senin 9 Maret 2026, di The 101 Jakarta Sedayu Darmawangsa.
KONI Pusat mengapresiasi pelibatan stakeholder terkait dalam merancang regulasi. Harapannya regulasi yang nanti akan keluar merupakan kesepakatan dan berdasarkan masukan dari pelaku olahraga di Tanah Air.
Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano diwakili oleh Waketum I Mayjen TNI Purn Dr. Suwarno, S.Ip., M.Sc., hadir bersama Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Dalam Negeri KONI Pusat Widodo Edi Sektianto, S.Pd., M.M., Wakil I Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat Drs. Eman Sumusi.
Upaya perumusan regulasi yang deliberatif menjadi wadah yang sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan olahraga prestasi sebagai salah satu fokus pada Asta Cita ke-4.
Diskusi kali ini menekankan pentingnya penyederhanaan pelayanan dan peran Kemenpora RI khususnya dalam mendukung olahraga prestasi sebagai fokus utama sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Adapun dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa Kemenpora perlu memperjelas sistem akomodasi dan pembinaan olahraga, termasuk penguatan target pencapaian Olimpiade. Selain itu kebijakan olahraga nasional juga diarahkan agar lebih terstruktur dan efektif dalam mendukung peningkatan prestasi atlet Indonesia di tingkat internasional.

Suwarno menyampaikan bahwa dalam proses penyempurnaan regulasi Indonesia harus mulai mempelajari dari pengalaman negara lain. Kebijakan yang kuat dan konsisten menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembinaan olahraga nasional.
“Saya rasa sudah waktunya kita berkaca dengan negara lain, sebagai contoh Korea Selatan yang berhasil melakukan revolusi kebijakan olahraga. Indonesia khususnya memiliki potensi besar dalam bidang olahraga, terbukti dengan pengalaman menjadi tuan rumah Asian Games dan berbagai capaian prestasi, oleh karenanya saya yakin olahraga prestasi Indonesia juga bisa maju seperti negara lain,” tegas Waketum I KONI Pusat.
Sejumlah catatan penting terkait kebijakan yang masih berlaku hingga saat ini juga turut dibahas diantaranya, beberapa Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Presiden (Perpres) yang masih menjadi acuan.
Selanjutnya disinggung juga perbedaan konsep sentra latihan dan sentra pembinaan, isu pendanaan dan sistem penghargaan atlet, standar pemberian penghargaan yang hingga kini belum memiliki ketentuan yang sama di setiap daerah, hingga perpindahan atlet akibat perbedaan besaran bonus daerah yang perlu diantisipasi melalui kebijakan yang terstruktur.
Peran KONI Pusat sebagai induk cabang organisasi olahraga yang bertanggung jawab dalam pembinaan prestasi olahraga menjadi sangat penting.
Secara umum, penyempurnaan kebijakan ini diarahkan pada beberapa hal utama yakni penguatan dasar hukum dan pilar pembinaan olahraga nasional, konsistensi penggunaan istilah dalam regulasi, konsep pembinaan atlet, penyesuaian struktur dan ruang lingkup kebijakan, serta peningkatan sinergitas (pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi olahraga, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga di Tanah Air).
Melalui proses ini diharapkan sistem pembinaan olahraga nasional dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan mampu mendorong peningkatan prestasi olahraga Indonesia di tingkat dunia.


