FOPI Jawa Timur Apresiasi Keputusan Menpora RI Cabut Permenpora No. 14 Tahun 2024
Pengurus Besar Federasi Olahraga Petanqua Indonesia (PB.FOPI) provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi tinggi atas keputusan yang diambil oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir dalam mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No.14 Tahun 2024.
“Saya pribadi sekaligus atas nama FOPI Jawa Timur sangat mengapresiasi langkah Menpora yang telah secara resmi mencabut Permenpora No.14 Tahun 2024. Itu menjadi bagian dari langkah bijak dalam rencana penyederhanaan (simplifikasi) seluruh regulasi Permenpora periode 2009-2005 melalui metode Omnibus Law,” ujar Ketua Umum (Ketum) FOPI Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Dwi Cahyo Kartiko, S.Pd., M.Kes.
Ia juga mengatakan bahwa pencabutan aturan itu merupakan bentuk komitmen Menpora RI dalam memperbaiki tata kelola olahraga nasional.
“Keputusan yang diambil oleh Menpora RI ini, sangat baik untuk kemajuan olahraga nasional. Sebab penyederhanaan ini akan menggabungkan regulasi ke dalam empat klaster substansi teknis yaitu, layanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga, dan pengembangan industri olahraga,” sambungnya.
“Melalui kebijakan baru ini implementasinya diharapkan juga dapat berjalan lebih efektif dan bermanfaat, dampak positifnya tentu terhadap pembinaan atlet sekaligus mendukung kemandirian organisasi olahraga di tingkat pusat maupun daerah,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Pencabutan Permenpora No.14 Tahun 2024 telah secara resmi disampaikan oleh Menpora RI dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa 23 September 2025, di Media Center Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Jakarta.
Menpora RI menyampaikan pencabutan Permenpora No.14 Tahun 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melakukan penyempurnaan dan pembaruan regulasi, tidak hanya perubahan administratif, namun sekaligus menjadi langkah strategis agar kebijakan menjadi lebih efektif, adaptif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.