Dalam Waktu Singkat, SK Kepengurusan KONI Aceh masa bakti 2025-2029 Ditandatangani

Saiful Bahri atau dikenal Pon Yaya telah mengemban amanah sebagai Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh masa bakti 2025-2029 hasil Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh Tahun 2025 di Hotel Grand Aceh Syariah, Cot Masjid, Lueng Bata, Banda Aceh pada Kamis 9 Oktober 2025.

Pada hari ini, tanggal 17 Oktober 2025, perwakilan KONI Aceh Teuku Rayuan Sukma menghadap bertemu Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman guna menyerahkan konsep Surat Keputusan (SK) Kepengurusan KONI Aceh masa bakti 2025-2029.
Tak butuh waktu lama, Ketum KONI Pusat memproses, menandatangani dan menyerahkan SK tersebut.
“Kita dedikasikan diri kita untuk melayani anggotanya, tidak butuh waktu lama,” kata Marciano.
Di sisi lain, Marciano sampaikan syukur atas proses Musorprov yang berjalan lancar. “Alhamdulillah Musprov berjalan baik. Arahan Gubernur dijalankan dengan baik sehingga Musprov berjalan baik,” kata Ketum KONI Pusat.
Gubernur Mualem dipuji karena saat menjadi Ketum KONI Aceh, terjadi kenaikan peringkat. Pada PON XX/2021 di Papua, Aceh peringkat 12 dengan 11 emas, 7 perak & 11 perunggu. Sebelumnya, peringkat 17 pada PON XIX/2016 Jawa Barat dengan 8 emas, 7 perak & 9 perunggu.
Pada PON XXI/2024 Aceh-Sumut, Aceh peringkat ke 6 dengan 65 emas, 48 perak dan 79 perunggu. Prestasi tersebut menjadi modal yang harus dipertahankan KONI Aceh, di tambah tanggung jawab memanfaatkan venue peninggalan PON XXI.
Wacana pada pertemuan tersebut, Aceh diharapkan dapat memanfaatkan venue PON XXI untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON Indoor, yang diperkirakan mempertandingkan 15 cabang olahraga.
Kepada KONI Aceh, Ketum KONI Pusat berpesan agar melaksanakan pekerjaan dengan memperhatikan tata kelola dan tertib administrasi organisasi. Masalah hukum terjadi apabila tidak tertib dalam melakukan administrasi organisasi.
