Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Pelecehan Seksual dalam Dunia Olahraga

Dunia olahraga prestasi kembali menghadapi tantangan berat, bukan dari luar namun dari dalam. Setelah kasus pelecehan seksual yang mengaitkan cabang olahraga panjat tebing, kini kasus serupa kembali beredar yang melibatkan cabang olahraga Kick Boxing.
Atlet Kick Boxing Jawa Timur Viona Amalia Adinda Putri memberanikan diri mengungkapkan kasus pelecehan yang menimpanya. Laporan resmi telah diserahkan ke pihak kepolisian pada Januari 2025. Memasuki Februari WPC, Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) Jawa Timur sekaligus pelatih ditetapkan sebagai tersangka.
Viona sendiri merupakan peraih emas PON XXI/2024 Aceh-Sumut dan juara female striking MMA Global Association of Mixed Martial Arts (GAMMA World Mixed Martial Arts Championships 2023 di Bangkok, Thailand.
Atas kejadian tersebut Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman memberikan pendapat.
“Selaku Ketua Umum KONI Pusat, saya mengecam tindakan pelecehan seksual dalam olahraga prestasi. Tujuan kita sebagai masyarakat olahraga prestasi itu mulia, yaitu mengantar atlet meraih prestasi, membuat bendera Merah Putih dikibarkan dengan diiringi berkumandangnya Lagu Indonesia Raya. Kita Patriot Olahraga Indonesia, di kepala kita hanya ada Merah Putih dan prestasi,” tegasnya.
“Saya menghimbau, seluruh organisasi anggota KONI Pusat, 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 81 Induk Cabang Olahraga beserta anggotanya, 6 organisasi fungsional, agar memberikan atensi serius untuk memastikan tidak ada kasus pelecehan seksual yang terjadi di Tanah Air,” sambungnya.
Adapun selain melakukan tindakan pencegahan, organisasi anggota KONI Pusat juga diharapkan memberikan penanganan.
“Kita harus menjunjung sportivitas, menghargai satu sama lain dan taat pada aturan yang berlaku,” lanjut Marciano Norman.
“Atlet, pelatih dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang harus dilindungi. Olahraga prestasi bukan tempat untuk pelecehan seksual. Apabila terbukti terjadi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar ke depan, hal tersebut tidak terulang,” jelas Marciano.
“Kepada para korban, saya sampaikan apresiasi atas keberaniannya dan mohon maaf atas kondisi yang tidak diinginkan. Semoga para korban mendapatkan dukungan lahir dan batin, khususnya psikolog dari organisasi olahraga terkait,” tutup Marciano memberikan arahan.


