Ketum KONI Pusat Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat Olahraga Prestasi Indonesia
Setelah tahun penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar tahun 2024 di Aceh dan Sumut, tentunya roda organisasi olahraga anggota KONI Pusat terus bergerak, terutama berkaitan dengan estafet kepemimpinan, baik Musyawarah Nasional (Munas) dan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov).
“Terima kasih banyak atas dedikasi Bapak/Ibu pengurus organisasi olahraga prestasi yang telah mendedikasikan diri untuk membina olahraga prestasi di Indonesia. Saya mengapresiasi dan bangga kepada organisasi olahraga yang telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik AD/ART KONI Pusat maupun AD/ART masing-masing organisasi,” kata Ketum KONI Pusat mengapresiasi anggotanya yang taat pada regulasi.
Harapannya pemerintah daerah juga merujuk pada aturan Keolahragaan yang berlaku.
Adapun kegiatan organisasi olahraga yang berjalan selama ini merujuk regulasi organisasi olahraga. Beberapa organisasi olahraga yang diapresiasi karena merujuk regulasi yang tepat, yang sudah dilantik diantaranya antara lain cabang olahraga:
1. Angkat Besi dipimpin Rosan Roeslani (Menteri Investasi dan Hilirisasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
2. Bulu tangkis dipimpin Komjen Pol Dr.Fadil Imran (Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan /Kabaharkam dan Waketumnya Taufik Hidayat (Wamenpora).
3. 4 Federasi Nasional Pordasi, PP.Pordasi Pacu, PP.Pordasi Equestrian, PP.Pordasi Berkuda Memanah & PP.Pordasi Polo.
4. Padel dipimpin oleh Galih Kartasasmita (anggota DPR RI)
5. Basket dipimpin oleh Budisatrio Djiwandono (Ketua Fraksi Gerinda DPR RI & Wakil Ketua Komisi IV).
6. Gateball dipimpin Diana Kusumastuti (Wamen PU).
Selain itu ada juga beberapa Munas/ Musorprov seperti, KONI DIY, KONI Kepri, PB.Kodrat, PP.PBFI, dan lain sebagainya.
Setelah ini, masih banyak agenda keorganisasian yang menanti, tentunya seluruh anggota KONI Pusat merujuk pada regulasi yang berlaku, UU. No.11/2022 tentang Keolahragaan, AD/ART KONI Pusat, Aturan federasi internasional, dan AD/ART masing-masing organisasi.