KONI Pusat Ambil Tindakan Cegah Corona
Virus Corona yang berawal dari Wuhan, kini telah menyebar di Indonesia. Per Rabu 18 Maret 2020, sudah ada 172 kasus positif Corona di Indonesia. Sebanyak 9 orang telah sembuh dan 7 orang meninggal dunia. Kasus positif Corona terbanyak dari ibu kota DKI Jakarta.
Berbagai langkah telah diambil pemerintah untuk lindungi masyarakat. Presiden Joko Widodo telah anjurkan untuk bekerja di rumah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang keadaan darurat hingga 29 Mei 2020. Awalnya keadaan tersebut hingga 29 Februari.
Wadah seluruh induk organisasi olahraga yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat tak ketinggalan dalam langkah pencegahan.
Pertama adalah penundaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat. Awalnya, Rakernas akan digelar pada 18 – 20 Maret 2020. Namun karena kondisi Corona, rapat besar tersebut ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Langkah tersebut diambil Ketua Umum Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman sebagai tindakan aktif cegah penyebaran virus tersebut. Bayangkan saja jika Rakernas tetap digelar, akan ada perkumpulan seluruh anggota KONI, baik cabang olahraga maupun KONI dari setiap provinsi.
Kedua, KONI mulai sistem shift untuk pengurus dan pegawai. Ada hari di saat pengurus dan pegawai bekerja di kediaman masing-masing dan ada kala mereka bekerja di kantor.
Ketiga, kantor KONI Pusat memperketat kebersihan dari virus. Setiap masuk ke arena kantor, harus lalui pengecekan suhu badan. Cairan pembersih sudah ditempatkan dekat lift.
Tak hanya menerapkan aturan namun juga lakukan pembersihan kantor. Pada 18 Maret 2020 dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan di Kantor KONI Pusat.