KONI Pusat Terbitkan Protokol Kesehatan Normal Baru

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat resmi mengeluarkan protokol kesehatan untuk memulai lagi proses pembinaan olahraga prestasi pada era normal baru. Protokol kesehatan dengan nomor 571/UMM/VI/2020 tentang Pedoman Umum Protokol Olahraga Prestasi Menuju Pola Hidup dan Tatanan Baru di Era Pandemik Covid-19 dirilis KONI Pusat pada Kamis (18/6/2020).

Protokol kesehatan tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi setiap cabang olahraga prestasi untuk memulai kegiatan pelatnas dan kompetisi pada era new normal.

Protokol tersebut mengatur tiga jenis kegiatan, yaitu kegiatan rapat, kepelatihan, dan penyelenggaraan kompetisi/pertandingan.

Aturan pertama untuk penyelenggaraan rapat adalah sebisa mungkin mengadakannya secara daring. Apabila tidak memungkinkan menggunakan fasilitas daring, jumlah peserta rapat harus dibatasi, seluruh peserta wajib menggunakan masker, dan menjaga kebersihan.

Adapun aturan mengenai kepelatihan menyebutkan adanya prioritas untuk kegiatan persiapan Olimpiade 2021 di Jepang serta PON XX/2021. Disebutkan juga atlet dan pelatih yang terlibat diwajubkan menggunakan masker, mengecek suhu tubuh, dan membatasi kontak dengan orang di luar pelatihan.

Untuk penyelenggaraan kompetisi, poin penting yang diatur adalah kewajiban menggunakan masker untuk semua pihat termasuk penonton, pengaturan jarak, pengaturan penggunaan ruang ganti, dan kewajiban menyediakan tempat cuci tangan.

Panduan protokol ini juga menekankan pentingnya dibuat protokol yang lebih rinci sesuai cabang olahraga masing-masing karena keadaan tiap cabang pasti berbeda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *