Menpora Pastikan Anggaran Pembinaan Olahraga Tak Akan Dipotong
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memastikan bahwa pemerintah tak akan memotong dana pembinaan olahraga meski ada realokasi anggaran dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.
“Secara garis besar, arahan presiden soal pengurangan (anggaran) itu dalam komponen pertemuan, rapat, maupun biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri, sehingga itu semua dikonsentrasikan untuk penanganan COVID-19,” kata Zainudin dalam telekonferensi pers di Jakarta, sebagaimana dirilis dari Tempo.co, Rabu (14/4).
Kemenpora menjadi salah satu dari 20 kementerian dan atau lembaga yang mengalami penyusutan anggaran, yakni sebesar Rp 270 miliar untuk menangani wabah virus corona di Indonesia.
Dari Rp 270 miliar itu, dia menghitung kira-kira Rp 70 miliar yang direalokasi dari anggaran biaya perjalanan dinas dan rapat. Karena itu sama sekali tidak akan mempengaruhi anggaran pembinaan olahraga, termasuk dana Pelatnas.
Anggaran Rp 500 miliar untuk PON 2020 Papua, yang hingga kini nasibnya belum jelas itu pun, dia pastikan tak akan diganggu gugat.
Realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 secara umum merupakan hasil pemotongan dari perjalanan dinas dan biaya rapat.