Pimpin Rapat, Ketum KONI Pusat Tegaskan Seluruh KONI Seluruh Indonesia untuk Bersatu demi Merah Putih

Gerakita.com – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn memimpin rapat KONI seluruh Indonesia secara virtual pada Selasa tanggal 29 Juli 2025. Pada rapat rutin yang dihadiri seluruh KONI provinsi, Ketum KONI Pusat ingatkan para pemimpin KONI Provinsi untuk berbesar hati karena beruntung dapat melanjutkan perjuangan Indonesia melalui olahraga prestasi di bawah bendera KONI.

“Dibentuknya KONI yang dulunya bernama Ikatan Sports Indonesia (ISI) oleh masyarakat olahraga, adalah sebagai alat perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karenanya sebelum kemerdekaan tahun 1945, KONI atau ISI sudah ada dan kontribusi mengawal proses perjuangan kemerdekaan, kemudian mengumumkan eksistensi Negara Indonesia melalui olahraga di dunia, perjuangan ini sudah berlangsung sejak lama,” terang Ketum KONI Pusat.

“Kita (KONI) adalah unit supporting pembina olahraga. Keberadaan KONI harus dilihat aspek positif dari pemerintah, karena bertugas membantu pemerintah meningkatkan pembinaan prestasi atlet. Dari aspek filosofinya, kehadiran KONI untuk membantu pemerintah,” tegas Staf Ahli Ketum KONI Pusat Bidang Organisasi Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.HUM, C.N.

Melihat fakta bahwa KONI begitu strategis untuk Bangsa Indonesia, Ketum KONI Pusat ingin para pengurus berbesar hati dan serukan bersatu.

“Apapun yang kita kerjakan adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat Bangsa Indonesia. Pada saat kita melakukan pembinaan olahraga prestasi, melakukan pembinaan organisasi olahraga, kita yang berasal dari berbagai kelompok, kita bersatu untuk Indonesia karena di bawah KONI, tujuan kita hanya untuk Merah Putih,” seru Marciano.

“KONI adalah rumah besar masyarakat olahraga, siapapun bisa berada di situ,” tambahnya.

Persatuan sangat penting melihat dinamika olahraga yang menantang para pelaku olahraga. Pertama adalah Permenpora 14/2024 yang sudah keluar dan akan dilahirkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga dan Pekan Olahraga. “Kedua regulasi tersebut, terus terang membuat insan KONI dan pembina olahraga pada umumnya merasa gelisah,” terang Benny.

Berkaitan dengan itu, Ketum KONI Pusat mengarahkan agar KONI Provinsi menjalin hubungan yang baik dengan Dinas terkait dan juga DPRD untuk mendapatkan solusi. “Percayalah ini untuk Indonesia yang kita cintai,” pesan Marciano.

Beberapa KONI Provinsi memberikan aspirasinya terhadap Permenpora No.14 Tahun 2024, KONI Provinsi Bangka Belitung menjelaskan bahwa mereka telah melakukan audiensi dengan DPRD wilayah untuk menyuarakan keluhan terhadap Permenpora No.14 Tahun 2024 tersebut.

“Kami sudah beraudiensi dengan Ketua DPRD setempat dan disarankan untuk bersama-sama dengan Provinsi lain berkumpul dan berdiskusi di KONI Pusat ataupun Kemenpora RI, karena kami sendiri cukup gelisah ada pasal yang menyatakan terkait dengan biaya untuk tenaga profesional.,” ujar Ketua Umum KONI Provinsi Bangka Belitung Ricky Kok.

Tidak hanya KONI Provinsi Bangka Belitung, namun keresahan tersebut dirasakan oleh KONI Provinsi Jawa Timur.

“Di Jawa Timur sendiri Kadispora tidak menyanggupi jika harus mengelola seluruh cabang olahraga sendiri, kita sangat berharap KONI Pusat dan KONI Provinsi sama-sama menguatkan kelembagaan KONI ini kembali kepada Kemenpora RI.,” ujar perwakilan KONI provinsi Jawa Timur.

KONI Provinsi Bali menjelaskan bahwa olahraga harus terus berjalan di Indonesia.

“Keberlangsungan olahraga sendiri harus terus berjalan dan tidak boleh mati, oleh karena itu diperlukan regulasi yang jelas.,” ucap perwakilan KONI Provinsi Bali.

Bagi KONI Daerah Otonom Baru (DOB) seperti Papua Selatan, Permenpora No.14 menjadi satu ancaman yang cukup besar.

“Permenpora No.14 Tahun 2024 menjadi ancaman bagi kami KONI DOB, kami sangat kesulitan dalam hal pembiayaan, karena kami tidak ada pendanaan lain selain dari pemerintah, kalau ini tetap diberlakukan maka akan membumihanguskan KONI di Papua khususnya Papua Selatan dan KONI DOB lainnya.,” ungkap Ketua Umum KONI Papua Selatan Antonius Kaize.

Berbeda dengan KONI Kalimantan Utara yang telah membuat peraturan daerah untuk melawan Permenpora No. 14 Tahun 2024.

“KONI Provinsi Kalimantan Utara telah membuat peraturan daerah yang mengutip UU No.11 Tahun 2022 tentang keolahragaan untuk melawan Permenpora No.14 Tahun 2024.,” kata perwakilan KONI Provinsi Kalimantan Utara.

Agenda KONI ke Depan

Meski terjadi dinamika, namun rencana olahraga prestasi tetap berjalan. “Belum ada perubahan, PON XXII/2028 tetap diselenggarakan di NTT dan NTB,” tegas Marciano sembari ceritakan sudah koordinasi dengan kepala daerah tuan rumah PON XXII.

“KONI Pusat menyiapkan PON XXII dengan kita hanya mempertandingkan cabor Olimpiade dan masing-masing provinsi tuan rumah, kita berikan beberapa cabang olahraga unggulan untuk mereka bisa usulkan agar bisa dipertandingkan,” jelasnya tentang kebijakan hasil masukan dari akademisi olahraga serta KONI Provinsi.

“Pada 2025 ini kita akan menyelenggarakan PON Bela Diri yang dilaksanakan pada Oktober 2025.

Ini adalah yang pertama, yang dilaksanakan KONI Pusat berkolaborasi dengan mitra pihak swasta, yakni Djarum,” terang Ketum KONI Pusat berharap KONI Provinsi persiapkan atlet.

Nantinya 10 cabang olahraga yang dipertandingkan antara lain, Taekwondo, Karate, Wushu, Judo, Pencak Silat, Gulat, Sambo, Ju Jitsu, Tarung Derajat dan Shorinji Kempo.

Setelah itu, pada tahun 2026 akan diselenggarakan PON Indoor, dan PON Pantai. Selanjutnya pada tahun 2027 dijadwalkan menggelar PON Remaja.

Diterangkan juga Rakernas KONI Tahun 2025 digelar pada tanggal 5-7 September 2025 di Jakarta.

author avatar
Tirto Prima Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *