Shin Tae Yong diduga Belum Kembali ke Indonesia karena Permen
Pandemi Covid-19 belum usai hingga saat ini di seluruh dunia. Seluruh pihak berusaha memutus rantai penularannya dengan berbagai langkah. Salah satu langkah adalah melakukan isolasi agar virus tidak keluar ataupun masuk.
Salah satu langkah pencegahan penyebaran virus dilakukan dengan reguasli. Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM nomor 11 Tahun 2020 mengatur tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Indonesia.
Regulasi tersebut dikaitkan dengan sepak bola Indonesia yang saat ini sedang ditinggal pelatihnya. Saat ini pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae Yong masih belum kembali ke Indonesia. Permen yang ditanda tangani 31 Maret 2020 tersebut disinyalir menjadi alasan atas belum kembalinya sang pelatih Timnas.
Hal tersebut ditanggapi oleh PSSI. Anggota komite eksekutif PSSI, Yoyok Sukawi bantah Shin Tae Yong terganjal Permen. “Shin belum datang karena kesulitan dari Korea.”, tegasnya menjelaskan alasan.
“Banyak negara melarang penduduknya ke Indonesia karena dianggap seram dengan paparan Covid-19nya sampai hari ini.”, jelasnya. Yoyok juga terangkan bahwa sang pelatih memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).
Mengacu pada Permen yang diduga sebagai alasan Shin Tae Yong tak kunjung datang. Bahkan menurut Permen, terdapat pengecualian tertentu. Pasal 3 ayat (1) butir (a) menjelaskan bahwa; Orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. Sang pelatih timnas telah memilikinya dan menjadi pengecualian dalam Permen tersebut.
Selain itu, masih pada pasal dan ayat yang sama dalam butir (f) diterangkan bahwa Orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional menjadi pengecualian. Dengan begitu diketahui bahwa regulasi tetap memperhatikan peran penting orang asing yang dimaksud.
Sang pelatih tentunya memiliki peran yang sangat penting. Hal tersebut mengingat pentingnya Timnas Indonesia dipersiapkan, terlebih waktu untuk Indonesia mempersiapkan diri sebagai Piala Dunia U-20 semakin dekat.
Komitmen pemerintah sendiri terhadap sepak bola dapat dikatakan sudah baik. Tak tanggung, presiden hingga mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk memajukan sepak bola tanah air, yakni melalui Inpres 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.