Terjadi Dinamika, PP.Pordasi Tetap Fokus Mempersiapkan Munas XIV Pordasi 2024 Tanggal 13-15 November 2024
Triwatty Marciano merupakan Ketum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.Pordasi) masa bakti 2020-2024, sampai dengan Munas XIV Pordasi 2024 yang dijadwalkan tanggal 13-15 November 2024. Pordasi yang dipimpin adalah organisasi olahraga berkuda yang didirikan 9 Juni 1966 dan merupakan anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang sah.
Di tengah masyarakat, muncul dinamika yakni beredarnya undangan Munaslub tanggal 2 November 2024 kepada seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) Pordasi yang ditandatangani Aryo Djojohadikusumo sebagai Ketum PP.Pordasi. Undangan tersebut melampirkan surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0001466.AH.01.08. Tahun 2024 tanggal 26 September.
“Adanya surat undangan Munaslub pada 2 November ini secara mutlak tidak mendapat izin dari induk organisasi yaitu KONI Pusat, dinamika ini lumayan cukup rumit dan menimbulkan dampak terutama bagi keberlangsungan organisasi,” tegas Triwatty.
PP.Pordasi sendiri telah tuntas menyelenggarakan Munaslub Hybrid bertema ‘Transformasi Organisasi, Menuju Kemandirian Pordasi’, pada 9 Juni 2024 bertepatan dengan perayaan HUT Pordasi ke-58. Agenda utama Munaslub tersebut yakni menyempurnakan AD/ART Pordasi 2024 yang membentuk Pordasi sebagai konfederasi dengan anggota Pordasi Pacu, Pordasi Equestrian, Pordasi Berkuda Memanah, Pordasi Polo. Oleh karenanya, Munas XIV memilih empat Ketum federasi Pordasi.
“Saya berharap aturan yang sudah kita buat itu dapat di implementasikan pada Munas XIV nanti,“ sambung Triwatty.
Kepada media yang hadir, Ketum PP.Pordasi menyampaikan tujuan konferensi pers hari ini. “Saya sebagai Ketum PP. Pordasi berharap para media dapat membantu meluruskan dinamika ini, dan dikarenakan ini ranah olahraga, saya berharap kita dapat terus junjung tinggi sportivitas dan kedisiplinan,” tutup Ketum PP. Pordasi.
Pada konferensi pers tersebut, hadir Dewan Pengawas PP.Pordasi Drs. Thony Saut Situmorang yang namanya tercantum dalam Pordasi yang dipimpin Aryo sesuai Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0001466.AH.01.08. Saut pun memberikan tanggapan.
“Terkait tindak lanjut hukum, saya serahkan seluruhnya ke organisasi. Saya sendiri masih sulit menerima terkait nama saya dimasukkan tanpa konfirmasi, dan bukan seperti itu cara berorganisasi,” tegas Saut Sitomorang menanggapi.
“Prosedur hukum yang kita lakukan harus terus berlanjut,” sambungnya.
Kini, PP.Pordasi fokus menghadapi Munas XIV Pordasi 2024. KONI Pusat pun telah memberikan persetujuan penyelenggaraan Munas XIV Pordasi 2024 melalui Surat Nomor 1610/ORANG/X/2024. Nantinya Ketum Pordasi Pacu, Ketum dan Sekjen Pordasi Equestrian, Ketum Pordasi Berkuda Memanah, dan Ketum Pordasi Polo yang terpilih secara sah, akan dikukuhkan dan dilatik oleh Ketum KONI Pusat.
Secara hukum keolahragaan, PP.Pordasi yang dipimpin Triwatty Marciano masih sah menurut Kabid Pembinaan Hukum KONI Pusat Dr. Widodo Sigit Pudjianto yang juga hadir secara virtual memberikan keterangan.
“Beberapa hari lalu PT.TUN telah memenangkan gugatan (Penggugat KONI Pusat) tepatnya putusan nomor 383/B/2024/PT.TUN.JKT tanggal 25 September 2024, namun itu belum memiliki kekuatan hukum karena KONI Pusat telah melakukan Kasasi kepada Mahkamah Agung (MA), jadi berdasarkan hal tersebut Ketum PP.Pordasi masih dipegang oleh Ibu Triwatty Marciano.” tegas Widodo Sigit.
Keterangan Pers terkait dasar hukum PP.Pordasi lebih rinci dapat di lihat;
Artikel
Video
Berita Terkait