Top! Satgas Antimafia Bola Tangkap Dua Tersangka Pengaturan Skor
Progres kerja Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola dirasa cukup baik. Pasalnya, baru-baru ini mereka berhasil menangkap dua tersangka baru pengaturan skor pada pertandingan Persikasi Bekasi vs PS Sumedang di Liga 3 2019.
Kasatgas Antimafia Bola Hendro Pandowo menjelaskan, penangkapan dua tersangka merupakan lanjutan kasus Satgas Jilid 2 pada 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang.
“Alhamdulillah dua tersangka inisial HN, Exco PSSI Asprov Jabar dapat kami tangkap. Satu lagi, KH, salah satu PNS Kabupaten Bekasi juga berhasil kami amankan,” ujar Hendro di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (26/2).
Kronologi kasus ini diawali dari ditangkapnya HN pada 18 Februari lalu di rumah kos kawasan Menteng Atas, Jakarta Selatan. HN diduga menerima uang dari tersangka Bayu untuk memenangkan Persikasi Bekasi.
Kemudian pada tanggal 19 Februari DPO kedua berinisial KH berhasil ditangkap di daerah Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Peran KH mencari tahu dulu perangkat wasit yang akan ditunjuk untuk memimpin pertandingan. Dialah yang memberi dana kepada Bayu untuk diserahkan kepada Exco Asprov PSSI Jabar.
“Total dana yang diberikan saat itu Rp25 juta dengan pembagian-pembagiannya. Ada Rp8 juta kepada wasit utama, kemudian sisanya dibagi-bagi. Hasil pendalaman, dia sudah menerima Rp 60 juta,” jelas Humas Satgas Antimafia Bola, Yusri Yunus.
Dengan adanya penangkapan tersangka tambahan atas kasus suap ini, kita bisa berharap lebih pada kerja Satgas Antimafia Bola. Semoga dunia sepakbola tanah air bisa lebih bersih dan memiliki prestasi yang lebih baik lagi.