Persiapan PON XXII/2028 Sudah Dimulai oleh KONI Pusat
Sesuai amanah undang-undang nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat bertugas membantu Pemerintah Pusat melaksanakan tanggung jawab untuk menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) sebagai penyelenggara.
Demi melakukan persiapan matang guna meraih sukses, KONI Pusat telah mengambil langkah awal untuk PON XXII Tahun 2028. Langkah awal tersebut adalah menjaring dan menyaring kandidat tuan rumah agar dapat segera disahkan. Tuan rumah yang akan segera disahkan memiliki waktu beberapa tahun demi hasil pelaksanaan maksimal.
Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 76 Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah Pelaksana PON XXII Tahun 2028. Ketua Panitia tersebut adalah Wakil I Ketum KONI Pusat Mayjen TNI Purn Dr.Suwarno.
Pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan memimpin rapat koordinasi. Di awal rapat, ia tegaskan bahwa tujuannya mendapatkan calon tuan rumah yang tentu harus memenuhi persyaratan.
Sedangkan, tugas pokok dan fungsi tim yang dipimpinnya antara lain melakukan sosialisasi ketentuan pencalonan tuan rumah, kemudian melaksanakan penjaringan dan penyaringan berdasarkan peraturan PON, dan melaporkan hasil kepada Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) yang rencananya digelar Agustus mendatang untuk ditetapkan.
Pendaftaran tuan rumah sendiri dibuka sejak 1 Juli sampai dengan 8 Juli mendatang. Pasca itu, tim akan menggelar verifikasi berkas. Beberapa yang harus dipenuhi antara lain dukungan pemerintah daerah dan masyarakat setempat secara tertulis, dalam hal ini dari gubernur dan ketua DPRD. Tentu, wajib juga memiliki kesepakatan tertulis dan legal dengan gubernur tentang tuan rumah PON.
Kandidat tuan rumah juga disyaratkan untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam pelaksanaan serta 30% sarana dan prasarana standar nasional atau internasional yang akan digunakan.
Jika tuntas verifikasi, maka tim akan melakukan kunjungan lapangan (visitasi) sebelum dilaporkan kepada Ketum KONI Pusat dan disampaikan pada Musornaslub. Kunjungan lapangan akan memeriksa berbagai hal penting terkait persyaratan dan juga fisik, seperti kondisi venue, akomodasi, transportasi, SDM dan sebagainya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Pusat Drs.Tb.Lukman Djajadikusuma, MEMOS ingatkan agar tuan rumah PON harus memberikan warisan (legacy). Sangat disayangkan beberapa PON yang sudah diselenggarakan malah meninggalkan venue tak terurus. Mestinya pembangunan pasca PON dapat memberikan manfaat.
Tak lupa Sekjen juga ingatkan untuk melibatkan mitra KONI Pusat yang merupakan konsultan venue kelas dunia, LaboSport dalam pembangunan atau renovasi venue. Harapannya agar venue dapat berstandar internasional sehingga prestasi atlet dapat lebih baik.
Sebagai catatan, pada PON XX/2021 Papua pernah terjadi pemecahan rekor dunia panjat tebing nomor speed, namun tidak diakui federasi internasional akibat venue tidak terstandar internasional.