Ketum KONI Pusat: Pelaku Pelecehan Seksual Tak Boleh Ada di Lingkungan Olahraga Selamanya!

Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat merespons serius kasus pelecehan seksual yang terjadi pada olahraga prestasi. Atlet Kick Boxing Jawa Timur Viona Amalia Adinda Putri yang menjadi korban, bertemu langsung dengan Menpora RI Erick Thohir dan Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman pada 13 Maret 2026.

Menpora RI mengawali dengan mengapresiasi keberanian korban mengungkapkan kasus. “Atlet Kick Boxing kita sangat berani mengungkapkan permasalahan yang harus kita lawan dan kita bersihkan secara tuntas. Kami Kemenpora tentu terdepan, bersama tentu seluruh stakeholder olahraga, bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh ada lagi dan pelakunya, mohon maaf ya kalau saya mengeluarkan kata-kata kasar dengan istilah ‘jahanam’,” terang Menpora RI.

“Tidak ada lagi keaktifan di dunia olahraga seumur hidup. Dan memang kalau itu menjadi sebuah wilayah yang bisa menjadi domain, ya dalam institusi kepolisian, kita sangat dukung. Olahraga kita harus bersih,” sambungnya.

Repons Kemenpora didukung oleh KONI Pusat. “KONI Pusat mendukung sepenuhnya kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga. Kita lawan kasus-kasus seperti ini, tidak boleh ada pelatih dan mereka yang dalam pembinaan olahraga prestasi melakukan pelanggaran, apalagi pelecehan seksual,” jelas Marciano.

“Ini sangat memalukan dan tidak boleh ada di lingkungan kita. Ke depan, pelaku-pelaku ini tidak boleh hadir dalam kegiatan olahraga, dan tidak boleh menjadi anggota organisasi olahraga,” lanjut Ketum KONI Pusat.

Selain itu, pelaku juga harus diproses menurut regulasi hukum yang berlaku. Di samping itu, perlindungan bagi atlet menjadi yang utama bagi KONI Pusat.

“Intinya perlindungan keamanan atlet selama dia melakukan kegiatan, baik dia pada saat dia berlatih, pada saat dia melakukan event, itu harus jadi prioritas kita semua. Atlet-atlet ini adalah Patriot Olahraga, mereka pejuang-pejuang di masa damai, mereka harus dapat perlakuan yang terbaik. Mereka harus dihormati dan keringat mereka itu hanya untuk Indonesia,” tegas Marciano.

Ketum KONI Pusat mengimbau seluruh anggota untuk memberikan atensi. “Saya menghimbau, seluruh organisasi anggota KONI Pusat, 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 81 Induk Cabang Olahraga beserta anggotanya, 6 organisasi fungsional, agar memberikan atensi serius untuk memastikan tidak ada kasus pelecehan seksual yang terjadi di Tanah Air,” sambungnya.

“Saya juga menghibau seluruh masyarakat olahraga tidak segan-segan melaporkan kepada kita

apabila mereka melihat ada kejadian-kejadian yang menjurus kepada pelecehan seksual. Dan saya juga berharap orang tua juga tidak segan-segan melaporkan hal tersebut secepatnya kepada kita,” tambah Marciano.

Korban dapat melaporkan ke KONI Pusat, baik berupa surat, maupun media sosial.

Penanganan Psikologis

Terhadap para korban, KONI Pusat berupaya memberikan dukungan penanganan dari sisi psikologis. “Kebetulan pimpinan di bidang Sport Science itu adalah juga Ketum Ikatan Psikologi Olahraga (IPO),” ujar Marciano menyebut Dr. Lilik Sudarwati.

“Psikolog-psikolog olahraga yang terbaik itu juga ada di KONI. Kami akan dengan senang hati dan itu merupakan tanggung jawab juga kami memberikan dukungan. Pemulihan mental atlet yang selama ini sudah betul-betul merasa terpukul karena terjadinya kasus pelecehan seksual itu,” tutup Marciano.

author avatar
Tirto Prima Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *