Di Balik Tantangan Siber AI, Ada Ancaman Terorisme yang Mengintai

Dilatarbelakangi masifnya transformasi digital dan kecerdasan buatan (AI) yang membawa konsekuensi strategis bagi kehidupan manusia, ruang siber telah berkembang menjadi satu hal yang krusial. AI menawarkan efisiensi tinggi, namun di sisi lain, diikuti juga potensi penyalahgunaannya seperti konten deepfake, disinformasi, hingga serangan siber yang kompleks dengan risiko mengganggu stabilitas negara.
Alhasil diskusi publik digelar dengan tema “Komunikasi Digital dan Etika AI: Tantangan Menghadapi Ancaman Siber”di Ruang Seminar I Gedung Rektorat Universitas Jayabaya pada Rabu 10 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Universitas Jayabaya dengan Penerimaan Internasional Indonesia.

Hadir menjadi pembicara pertama, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi RI Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.Si mengapresiasi seminar internasional hari ini. “Tema ini sangat relevan dengan realitas yang kita hadapi, isu ini bukan sekedar topik akademik tapi bagian dari pekerjaan sehari-hari negara dalam menjaga ruang digital Indonesia,” jelas Sabar.
“Jika pada abad ke-20 ruang publik utama ada di alun-alun dan ruang fisik lainnya, maka pada abad ke-21 ruang publik terbesar di Indonesia ada pada ruang digital,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa teknologi AI semestinya membantu kehidupan manusia pada berbagai sektor, namun juga dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk kejahatan. Oleh karenanya, Sabar sampaikan pentingnya keseimbangan tiga fondasi, yakni People, Process dan Technology.
“Insiden keamanan siber terjadi bukan karena lemahnya teknologi tapi karena manusia,” sebut Dirjen Pengawasan Ruang Digital sembari menekankan pentingnya membangun SDM yang cakap digital. “Teknologi hanya alat, efektivitas ditentukan oleh manusia dan tata kelolanya,” sambungnya.
Satu pesan yang disampaikan kepada publik adalah untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan amplifikasi.

Kesadaran publik juga disinggung Executive Board Penerimaan Internasional Indonesia Misriyah dalam sambutannya.
Selanjutnya beberapa keynote speaker turut memberikan pandangan seperti Dubes Sri Langka untuk Indonesia dan Asia Tenggara tahun 2023-2024 H.E. Admiral Prof. Jayanath Colombage, Staf Khusus bidang Tata Kelola Negara Kemenhan RI Dr. Kris Wijoyo Soepandji, dan Visiting Fellow University S. Rajaratnam School of International Studies Singapore Noor Huda Ismail, Ph.D, dan Visiting Fellow University of Oxford UK & Executive Director of Accept International Yosuke Nagai, Ph.D.

Beberapa pembicara juga dihadirkan pada seminar internasional tersebut seperti Dosen FHUI Dr.Edmon Makarim, Faisal Wibowo, Dosen Magister Hukum Universitas Jayabaya Dr. Mohamad Ismed dan Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja.
Edmon menjelaskan bahwa AI dapat dimanfaatkan pemerintah dalam proses pengambilan keputusan. Sebagai bagian dari sistem elektronik, AI dalam implementasinya memerlukan mekanisme yang dapat menjalankan fungsi tertentu secara otomatis.
“Untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya risiko diperlukan aturan-aturan teknis, jadi tidak harus dimintakan satu undang-undang khusus, tapi bisa saja mengoptimalkan ketentuan yang lama. Sesungguhnya hukum yang baru bukan yang baru, tetapi terangkai dari sistem hukum yang telah ada,” terang Edmon yang sempat mengemban amanah sebagai Dekan FHUI 2019-2023.
AI di Ranah Akademik

Ketua LMH Jayabaya drg. Hj Yulia Muslim Taher menyinggung pentingnya edukasi AI. “Edukasi sosialisasi penggunaan AI untuk mahasiswa ataupun masyarakat diperlukan agar tidak terjadi lagi impact buruk yang terjadi di masyarakat dan mahasiswa,” katanya.
Yulia sampaikan AI kerap digunakan dalam hal negatif seperti memanipulasi data hingga muncul disinformasi yang menyesatkan dan sebagainya.
“Memang harus kitanya yang lebih bijak untuk menggunakan,” sambungnya.
Kaprodi Hubungan Internasional FISIP Jayabaya Dr. (Cand) Laila Indriyanti Fitria, M.Si yang turut menginisiasi seminar internasional ini, menambahkan bahwa AI yang disalahgunakan dapat berakibat fatal. “AI sejatinya memang mendukung kegiatan manusia, termasuk kelompok yang memiliki niat tidak baik, seperti aksi terorisme,” katanya mengawali.
“Oleh karenanya, ruang digital juga perlu mendapatkan perhatian dalam isu terorisme, baik dalam hal preventif hingga aksi penanggulangan penyebaran ideologi. Aksi terorisme dapat menyebar serta memotivasi aksi selanjutnya, itu salah satu yang dapat terjadi akibat ruang digital,” lanjut mahasiswi doktoral Kriminologi UI.
“Salah satu yang menarik adalah terkait penyaluran dana untuk aksi melalui akses digital,” sambungnya.
“Edukasi terkait ruang digital dan AI menjadi penting, dimulai dari akademisi yang diharapkan mampu menjadi agent of chance,” tutupnya.


