Antisipasi Potensi Perselisihan Pada PON XX, Dewan Hakim Gelar Rapat Perdana

Tania Fatimah, Mahasiswi jurusan Psikologi Universitas Pancasila

Selaku penanggung jawab Pekan Olahraga Nasional (PON), KONI Pusat mengantisipasi potensi perselisihan dalam penyelenggaraan PON XX. Untuk mengantisipasi hal itu, KONI pun membentuk Dewan Hakim, terutama dalam hal menyelesaikan masalah non teknis. Hal itu dilakukan KONI lantaran mereka telah diberikan mandat mengawasi PON XX.

“Setiap ada acara PON pasti potensi perselisihan tinggi, sehingga perlu diantisipasi oleh yang berwenang, yaitu KONI, karena KONI yang diberi mandat untuk menyelanggarakan PON. Jadi, Dewan Hakim dibentuk untuk penyelesaian itu.” ujar Ketua Dewan Hakim PON XX, Widodo Sigit, di ruang rapat KONI Pusat, Rabu 4 November 2020.

Melalui rapat Dewan Hakim PON XX, terdapat beberapa dasar hukum yang mereka gunakan dalam kegiatan PON XX. Di antaranya;

  1. UU. No.3 Tahun 2005 Tentang SKN.
  2. Peraturan Pemerintah No.16 dan 18 Tahun 2007 dan No.7 Tahun 2000.
  3. SK Kemenpora No.050 Tahun 2015 Tentang Penugasan Kepada KONI sebagai penyelenggara PON XX Papua.
  4. Keputusan Musornas KONI Tahun 2019.
  5. AD/ART KONI
  6. Peraturan PON
  7. SK KONI Pusat No.39A. Tahun 2020 tentang Penyempurnaan Ke-empat Panitia Besar PB.PON XX Papua.
  8. Hasil Rapat Terbatas Kabinet RI tanggal 23 April 2020.
  9. Rapat internal KONI Pusat dengan KONI Provinsi se-Indonesia tanggal 12 Mei 2020.

Rapat kali ini merupakan rapat koordinasi awal antar anggota Dewan Hakim PON XX, sekaligus menjelaskan tentang fungsi dan peran mereka. Dewan Hakim memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menyusun pedoman beracara, menyelesaikan masalah non teknis, serta memeriksa dan memberikan putusan.

Rapat Dewan Hakim pada hari ini menghasilkan banyak masukan dari para anggota, yang memiliki pengalaman pada kegiatan PON sebelumnya. Dalam diskusinya, para anggota mengharapkan adanya petunjuk pelaksanaan yang terkait perpindahan atlet antar daerah, keamanan ruang sidang yang perlu diperketat daripada PON sebelumnya, dan penyusunan hukum acara.
Selain itu, para anggota Dewan Hakim juga berharap pada awal Januari 2021 sudah dapat melakukan sosialisasi PON XX kepada peserta dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *