Insiden pada LEBARUN 2026, PP ALTI Berduka dan Serukan Evaluasi Keselamatan Lari Trail
Masyarakat olahraga Lari Trail di Tanah Air berduka dengan adanya insiden yang merenggut nyawa seorang peserta pada Race LEBARUN pada 28 Maret 2026.
Hal tersebut juga direspons oleh Ketum Pengurus Pusat Asosiasi Lari Trail Indonesia (PP ALTI) Dr. Bima Arya Sugiarto.
“Selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Lari Trail Indonesia dan mewakili masyarakat olahraga prestasi Lari Trail di Indonesia, saya mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu peserta pada LEBARUN, semoga mendiang diterima di sisi terbaik Tuhan yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” kata Bima Arya.
Bima Arya mengajak seluruh pihak, terutama penyelenggara kompetisi untuk melakukan evaluasi dalam hal keselamatan.
“Rasa duka dan kehilangan ini menuntut kita melakukan evaluasi, khususnya dalam hal keamanan dan keselamatan. PP ALTI selalu siap memberikan asistensi kepada setiap kompetisi Lari Trail di Indonesia, tentunya kita berharap tidak ada lagi korban yang jatuh akibat Lari Trail,” sambungnya membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi seluruh penyelenggara Race.

Selain rencana memberikan asistensi ke setiap kompetisi, PP ALTI juga akan mengevaluasi seluruh penyelenggaraan kompetisi Lari Trail terutama segi keselamatan, tanpa kecuali.
“PP ALTI berkomitmen hadir untuk mewujudkan zero accident dalam Lari Trail, keselamatan peserta adalah yang utama,” tegas Bima Arya.
Merujuk regulasi olahraga tertinggi di Indonesia, yakni undang-undang nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pada pasal 54 ayat (1), Penyelenggaraan kejuaraan Olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi Cabang Olahraga yang bersangkutan.
Artinya, penyelenggara Lari Trail juga harus aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan PP ALTI. Pendampingan serta rekomendasi ALTI diharapkan menjadi pertimbangan aparat kepolisian dalam memberikan izin.
Setiap penyelenggara harus bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan peserta walau menuntut kemandirian peserta.


