Ketum KONI Pusat Surati Menpora terkait Penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut
Untuk mempercepat persiapan penyelenggaraan PON XXI, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menyurati Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Aktivitas surat-menyurat itu terkait permohonan Penerbitan Surat Keputusan (SK) Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024.
Surat bertanggal 18 Maret 2020 tersebut menanggapi permintaan KONI Aceh tentang SK Penetapan Aceh-Sumut Tuan Rumah PON XXI tahun 2024.
Kepastian dikeluarkannya surat permohonan dari Ketum KONI Pusat kepada Menpora disampaikan oleh Ketua Harian KONI Aceh H. Kamaruddin Abu Bakar, Kamis (19/3/2020).
Sebelumnya, delegasi KONI Aceh yang dipimpin Abu Razak menyampaikan laporan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) KONI se-Sumatera yang digelar di Banda Aceh beberapa hari lalu. Sekaligus audiensi terkait SK Penetapan Aceh-Sumut sebagai Tuan Rumah PON XXI tahun 2024.
Kepada Marciano, Abu Razak menjelaskan, Aceh sangat terkendala dalam hal persiapan dikarenakan belum dikeluarkannya SK Penetapan Tuan Rumah PON.
Menanggapi Abu Razak, Marciano mengatakan, KONI Pusat memiliki niatan yang sama dengan KONI Aceh, bahwa SK Penetapan Aceh-Sumut sebagai Tuan Rumah PON XXI harus segera dikeluarkan.
“Agar Aceh dan Sumut bisa bersiap lebih cepat,” kata Marciano, seperti dikutip dari Tribunnews, Kamis (19/3).
Usai pertemuan, Marciano langsung menandatangani Surat Permohonan permohonan Penerbitan Surat Keputusan (SK) Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024 bernomor 458/ORG/III/2020 yang ditujukan kepada Menpora.