Lindungi Pelaku Olahraga, KONI Pusat Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pelaku olahraga, khususnya atlet terus berlatih keras dan berjuang pada pertandingan supaya berhasil mempersembahkan prestasi bagi negeri tercinta. Dalam praktiknya, Patriot di bidang olahraga berhadapan dengan beragam risiko kesehatan. Tentunya para Patriot Olahraga harus dilindungi dan dijamin oleh negara.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menjamin, yang tertuang pada pasal 100 undang-undang nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pelaku olahraga dan olahragawan masuk bagian sistem Jaminan Sosial Nasional.
Dalam rangka melaksanakan amanat pemerintah, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/ BP Jamsostek melakukan kerja sama yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman dan Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Penandatanganan itu dilaksanakan pada tanggal 12 September 2022, bertepat pada hari pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Tahun 2022 yang bertema “Bersatu Menuju Prestasi Global”. Alhasil penandatanganan itu disaksikan peserta Rakernas, 34 KONI Provinsi, 70 induk Cabang Olahraga (Cabor), 6 organisasi fungsional dan Kadispora yang hadir.
Seluruh hadirin Rakernas KONI 2022 disosialisasikan tentang tujuan kerja sama KONI Pusat dan BP Jamsostek. Tujuan kerja sama tak lain untuk Mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga. Seluruh pelaku olahraga di bawah naungan anggota KONI Pusat sehingga tepat untuk bermitra dengan induk organisasi pembinaan olahraga prestasi.
Usai penandatanganan kerja sama, dihadirkan seorang atlet menjelaskan manfaat BP Jamsostek. Ua adalah atlet Hockey Outdoor Jawa Barat yang berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021 di Papua.
Atlet bernama Sylvan Roderick Mandagi mengalami cedera lutut dan harus dioperasi. Bersyukur, ia operasi ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pada kesempatan itu juga diserahkan dana pengobatan dan perawatan.