Musornaslub KONI 2020 Sahkan AD/ART yang Sesuai Zaman

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat telah tuntas menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2020 secara virtual. Musornaslub virtual pertama tersebut digelar pada 7 Desember 2020. Pimpinan sidang berada di Kantor KONI Pusat dan seluruh peserta hadir secara virtual.

Agenda utama Musornaslub adalah menyempurnakan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Pusat yang merupakan kelanjutan Rapat Kerja Tahunan (RAT) KONI Tahun 2020 pada akhir Agustus lalu. Adapun AD/ART disempurnakan guna mewadahi kebutuhan organisasi pembina olahraga di Tanah Air.

“Kita ketahui AD/ART ini harus juga mengikuti perkembangan zaman, jangan sampai kita menggunakan AD/ART yang lama dimana situasi telah jauh berubah”, kata Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman menjelaskan tujuan Musornaslub KONI 2020.

Ketua Umum KONI Pusat menyerahkan Palu Sidang kepada Mayjen TNI (Purn.) Soedarmo

Dengan tujuan tersebut, Musornaslub kali ini telah mengubah beberapa hal penting. Ketua Pimpinan Sidang Mayjen TNI (Purn.) Soedarmo menjelaskan beberapa keputusan Musornaslub yang penting.

Pertama, terkait periode masa bakti kepengurusan organisasi. Tim Pojka AD/ART mengusulkan agar mewadahi ketua yang telah sukses berbakti selama dua periode untuk kembali berbakti pada periode berikutnya. Namun begitu, di masa penjaringan untuk pencalonan yang ketiga, Sang Ketua harus didukung oleh 75% anggota organisasi.

Kedua, terkait rangkap jabatan di organisasi. “Tidak dapat rangkap jabatan untuk pimpinan KONI, baik antar KONI dan cabor”, tegas Soedarmo. Menurutnya setiap pimpinan KONI harus mengurus satu organisasi KONI. Pemimpin di salah satu KONI berbagai tingkat dilarang menjabat sebagai pengurus KONI lainnya di berbagai tingkat dan juga induk cabor. Hal tersebut ditetapkan guna menghindari konflik kepentingan.

Ketiga, terkait usulan Tim Pokja dalam hal kehadiran Dewan Pengawas dan Dewan Kode Etik. Akan tetapi peserta sidang banyak yang tidak menghendaki usulan tersebut. Alhasil pimpinan sidang mengakomodir keinginan mayoritas anggota. “Dewan Pengawas dan Dewan Kode Etik tetap tidak ada”, terang Soedarmo.

Soedarmo juga menerangkan bahwa hal terpenting dari penyempurnaan AD/ART kali ini adalah peraturan menjadi lebih menyesuaikan perkembangan. “AD/ART lebih fleksibel dimana bisa mengikuti perkembangan olahraga ke depan”, tambahnya.

Sebelum menghasilkan keputusan, Tim Pokja AD/ART yang terdiri dari unsur KONI Pusat, KONI Provinsi dan Induk Cabor memaparkan materi terkait penyempurnaan AD/ART. Paparan Tim Pokja yang dipimpin Mayjen TNI (Purn.) Andrie T.U. Soetarno didasari pengalaman dan kebutuhan di lapangan saat ini.

Berdasarkan pembahasan paparan Tim Pokja AD/ART, beberapa keputusan hasil Musornaslub KONI 2020 disepakati oleh seluruh perwakilan dari organisasi anggota KONI. Setiap organisasi anggota KONI yakni KONI Provinsi, Induk Cabor dan fungsional mendelegasikan wakil untuk menjadi peserta Musornaslub KONI 2020. Pada kegiatan hari ini, seluruh KONI Provinsi hadir sedangkan Induk Cabor yang hadir lebih dari 60 organisasi yang mana hampir dari jumlah seluruhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *