Pencabutan Permenpora No.14/2024 Tuai Pujian Masyarakat Olahraga Indonesia
Menpora RI Erick Thohir telah resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025. Konferensi Pers digelar untuk mengumumkan hal tersebut pada 23 September 2025 di Media Center Kemenpora. Erick didampingi Wamenpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro.
Kebijakan tersebut disambut baik KONI Provinsi di seluruh Indonesia. Pasalnya, kegelisahan terjadi akibat Permenpora Nomor 2 Tahun 2025 yang membuat pembinaan olahraga prestasi di daerah menjadi korban.
Beberapa pasal dinilai bertentangan dengan undang-undang keolahragaan dan menyinggung regulasi lain, termasuk terkait otonomi daerah yang memberikan kewenangan daerah untuk mengelola keuangan olahraga secara mandiri.

“Akhirnya Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang selama ini membuat gelisah dunia olahraga Indonesia, dicabut!,” ujar Ketum KONI Bangka Belitung Ricky Kurniawan.
“KONI Provinsi Bangka Belitung beserta anggota dan masyarakat olahraga prestasi di sini, menyampaikan terima kasih kepada Menpora RI Bapak Erick Thohir,” lanjutnya.
Dengan iklim olahraga yang kondusif, program pembinaan olahraga prestasi dapat dibuat lebih baik. “Ke depan KONI Bangka Belitung siap untuk mendukung olahraga Indonesia lebih maju lagi,” tutupnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan KONI Jawa Timur. “Sebagai pribadi dan atas nama masyarakat olahraga Jawa Timur, saya mengucapkan terima kasih, apresiasi, penghormatan yang tinggi, dan kebanggaan kepada Menpora RI Bapak Erick Thohir yang mencabut Permenpora Nomor 14/2024,” kata Ketum KONI Jawa Timur M.Nabil.
“Langkah yang dilakukan Bapak Erick Thohir sebagai Menpora RI yang baru sangat strategis dan bijak,” ujar Nabil.
Nabil memuji keberanian Erick Thohir dalam bertindak demi menjaga persatuan olahraga nasional. “Semua organisasi yang mengurus olahraga memiliki kewenangan masing-masing, sehingga kita harus sinergis,” tambahnya.

Di Timur Indonesia, apresiasi disampaikan oleh Ketum KONI Papua Tengah Yosua Tipagau. “Saya selaku Ketua Umum KONI Provinsi Papua Tengah sekaligus mewakili seluruh jajaran pengurus KONI Provinsi Papua Tengah beserta 8 KONI kabupaten/kota di provinsi Papua Tengah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menpora RI Pak Erick Thohir atas tindakan yang beliau ambil untuk pencabutan Permenpora Nomor 14 tahun 2024,” tegasnya.

Tak hanya KONI Provinsi, Cabang Olahraga juga sampaikan apresiasi. “Kami atas nama Pengurus Pusat Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PP.PGSI) mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menpora atas pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024,” ujar Maurice Sihombing, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan PP. PGSI yang juga Juara Gulat Asia Tahun 1976.
“Saya mengharapkan KONI Pusat beserta KONI daerah tingkat 1 dan tingkat 2 seluruh Indonesia agar terus meningkatkan kegiatan pembinaan olahraga baik dari mulai usia dini dari junior dan senior, serta terus berprestasi di kancah internasional dan Olimpiade,” sambungnya.

Begitu juga dengan cabor Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) Dr. Ir. H. Yan Mulia Abadi, S.E., M.Sc. yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menpora yang telah menggunakan hak konstitusinya dalam Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.
“Komite Sepak bola Mini Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Pemuda dan Olahraga Bapak Erick Thohir yang telah menggunakan hak konstitusinya untuk mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024,” ungkap Yan Mulia.
“Dengan telah dicabutnya Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menjadi momentum untuk menyatupadukan seluruh energi dan potensi untuk pengembangan prestasi dan industrialisasi olahraga di Indonesia. Sekali lagi apresiasi yang tertinggi buat Bapak Menteri Pemuda dan Olahraga, Bapak Erick Thohir yang telah merespon harapan seluruh para insan olahraga,” sambungnya.

Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PP.FTI) juga mengapresiasi sikap tegas Menpora RI Erick Thohir yang mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang kontroversi dan telah meresahkan masyarakat olahraga prestasi Indonesia.
“Pemerintah punya tanggung jawab dalam pembinaan olahraga prestasi, termasuk menyediakan infrastruktur, dan mendukung anggaran untuk meningkatkan kualitas prestasi,” kata Sekjen PP.FTI Ahyar menekankan peran dan tanggung jawab pemerintah dan organisasi olahraga.
“Pemerintah punya peran tersendiri sehingga tidak boleh berbenturan dengan cabang olahraga, karena setiap cabang olahraga punya aturan tersendiri dan mereka menginduk kepada International Federation,” sambungnya.
Dengan pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, diyakini tiap organisasi kembali pada perannya masing-masing. “Kita yakin dengan bersinergi ke depannya, olahraga Indonesia akan terus mengalami peningkatan yang signifikan,” tutupnya.

Cabang Olahraga Bela Diri Ju-Jitsu juga tak kalah mengungkapkan kegembiraannya. “Saya Dedy Triharjanto Ketua Umum Pengurus Besar Jujitsu Indonesia (PBJI), atas nama keluarga besar PBJI, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Erick Thohir, Menpora RI yang mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024,” jelas Dedy.
“Mari kita berjuang lebih keras lagi untuk memperjuangkan olahraga Indonesia agar seluruhnya dapat bekerja sama baik pemerintah, KONI, KOI dan tentunya induk cabang olahraga, bersama-sama kita tingkatkan prestasi yang lebih gemilang lagi untuk mengangkat harkat martabat Indonesia,” lanjutnya.