Perkuat Sports Diplomacy, KONI Pusat Dukung Pengembangan Sistem Pelatih di Timor-Leste
Sports Diplomacy terus dibina oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dengan Confederacao Do Desporto De Timor Leste (CDTL, KONI-nya Timor Leste). Kali ini, KONI Pusat mendukung penyelenggaraan Seminar Nasional Keolahragaan pada 27 Oktober 2026.
Seminar Nasional dengan tema “Pentingnya Kerangka Pengembangan Pelatih dalam Meningkatkan Prestasi Atlet Nasional”.
Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman mengutus Kabid Kesejahteraan Pelaku Olahraga (Jahpelor) Prof. Dr. Johansyah Lubis, M.Pd., untuk menjadi narasumber. Pada kesempatan di Timor Leste, Prof. Johansyah membagikan pengalaman di Indonesia kepada para peserta.
“Pengembangan pelatih merupakan proses berkelanjutan yang menghubungkan pengetahuan, keterampilan praktik, pengalaman dalam melatih, assessment, dan pembaruan kompetensi,” terang profesor UNJ.
Presiden CDTL Adranio Xavier Amaral yang turut hadir pada seminar tersebut sangat berharap pengembangan kualitas pelatih karena keterbatasan yang ada.

Dalam penjelasannya, Prof. Johansyah Lubis menegaskan bahwa ada tiga jalur dalam mengembangkan kapasitas pelatih.
“Jalur pertama adalah pendidikan dan lisensi melalui federasi cabang olahraga. Federasi nasional dapat memperkuat kerja sama dengan federasi internasional masing-masing untuk mengembangkan kursus, standar kompetensi, dan jenjang lisensi pelatih,” katanya sembari menekankan pengembangan tetap mengikuti kekhasan setiap cabang olahraga.
“Selanjutnya, jalur kedua adalah pendidikan tinggi menuju kualifikasi sarjana atau S1,” sambungnya. Disinggung juga peluang kerja sama yang melibatkan Universidade Nacional Timor Lorosa’e (UNTL) dengan perguruan tinggi di Indonesia untuk memperluas akses pendidikan bidang keolahragaan.
Usulan lainnya yang terkait adalah penjajakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) terhadap pendidikan sebelumnya yang relevan. Dalam pelaksanaannya, diperlukan kajian terlebih dahulu terkait kesesuaian program studi, dokumen akademik, persyaratan mahasiswa internasional serta ketentuan perguruan tinggi penerima.
Konsep tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualifikasi akademik, termasuk lulusan program diploma yang memenuhi persyaratan.
“Terakhir, jalur ketiga yakni sertifikasi kompetensi profesi,” ujar Prof. Johansyah merujuk konteks Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang keolahragaan yang berlisensi BNSP. “Jalur ini menekankan pembuktian kemampuan melalui assessment terhadap pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai skema sertifikasi,” lanjutnya.
“Ketiga jalur tersebut dipandang dapat saling melengkapi. Pendidikan tinggi memperkuat landasan keilmuan, pendidikan federasi mengembangkan kompetensi khusus cabang olahraga, sedangkan sertifikasi profesi menilai kemampuan berdasarkan standar yang ditetapkan,” tutup Prof. Johansyah.

Sebagai tindak lanjut, CDTL berencana membentuk kelompok kerja guna merumuskan rekomendasi pengembangan sistem pelatih yang selanjutnya menjadi usulan yang disampaikan ke pemerintah Timor-Leste. Kelompok kerja tersebut diharapkan dapat memetakan kebutuhan pelatih hingga menyiapkan tahapan sesuai potensi nasional.
Pada konteks persiapan SEA Games 2027 di Malaysia, dijelaskan juga bahwa pentingnya pelatih memahami aturan doping. “Pertama yang diperhatikan adalah World Anti-Doping Code 2027 beserta standar internasionalnya yang diberlakukan mulai 1 Januari 2027,” terang Prof. Johansyah Lubis.
“Sebagai langkah persiapan yang direkomendasikan, CDTL dan federasi cabang olahraga dapat memfasilitasi pelatih untuk menyelesaikan pendidikan anti-doping melalui platform Anti-Doping Education and Learning (ADEL) milik WADA,” tutup Kabid Jahpelor KONI Pusat.


