PP.Pertina 2020-2024 dipimpin Ketum Baru

Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP.Pertina) telah selesai menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Tahun 2020. Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak terpilih sebagai Ketua Umum PP.Pertina masa bakti 2020-2024.

Ia meraih mayoritas suara dari peserta Munas Pertina secara virtual. Komaruddin raih 18 suara Pengprov Pertina. Dengan begitu, ia menang dari saingannya yang merupakan Ketua Umum PP.Pertina 2016-2020 yakni Irjen Pol Drs. Johni Asadoma dengan raihan 15 suara. Adapun 1 suara abstain karena tidak merespons ketika dipanggil dan dihubungi.

“Saya akan membangkitkan marwah Pertina era 1980-an”, kata Komaruddin. Ia juga meminta seluruh kelompok yang bersaing pada pemilihan Ketua Umum bersatu untuk memajukan olahraga tinju amatir di Indonesia. “34 itu (Pengprov) menjadi satu”, tegasnya. Komaruddin mengajak Johni untuk mengurus tinju.

Munas virtual pertama Pertina kali ini dinyatakan kuorum. Seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) Pertina yang berjumlah 34 dapat hadir secara virtual. Selain itu, seluruh Pengprov yang hadir memiliki hak suara. Hak suara Pengprov Bali sempat diperdebatkan namun akhirnya disepakati Bali berhak memilih Ketua Umum.

Jalannya Munas berjalan lancar meski ada dinamika yang tak dapat dihindari. Namun begitu, para peserta mampu menyelesaikan perdebatan dengan demokratis. Musyawarah dan mufakat menjadi prioritas dalam menentukan keputusan, kemudian metode pemilihan (voting) menjadi jalan keluar ketika tidak ada kata sepakat. Metode pemilihan digunakan ketika memilih pimpinan sidang.

Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat di Senayan, Jakarta Pusat menjadi tempat penyelenggaraan Munas yang digelar tanggal 30 Desember 2020 pukul 17:50 WIB sampai tanggal 31 Desember 2020 pukul 14:17 WIB.

Selain pemilihan, agenda penting lainnya pada Munas kali ini adalah Laporan Pertanggungjawaban PP.Pertina masa bakti 2016-2020 yang dipimpin Irjen Pol Drs. Johni Asadoma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *