PP.Pordasi Dorong Digitalisasi Pencatatan Data Kuda

Seiring berkembangnya zaman yang serba digital, Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP. Pordasi) pun turut menyesuaikan diri. Salah satu yang menyesuaikan zaman adalah sistem pendataan kuda.

Hal tersebut diwadahi secara legal dalam perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pordasi yang disahkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pordasi tanggal 20 Mei 2020. Perubahan AD/ART yang merupakan amanat Musyawarah Nasional (Munas) Tahun 2020 itu disepakati oleh peserta Rakernas Pordasi Tahun 2020.

Adapun Anggaran Desar Pordasi Tahun 2020 Pasal 25.1 Bab VIII tentang Registrasi, Identifikasi, dan Dokumen Resmi Kuda menyebutkan;

“Kegiatan registrasi, identifikasi, dan penerbitan dokumen resmi kuda dilaksanakan oleh suatu badan independen bernama Stud Book Indonesia yang dibentuk oleh PP.Pordasi”

Dahulu, pencatatan registrasi kuda menggunakan sistem manual dengan teknologi minimal.

Kini, cukup kunjungi situs Stud Book Indonesia dengan klik:

https://www.studbook.or.id/

Pada situs tersebut, seluruh data terkait kuda yang telah teregistrasi tersedia dan dapat dilihat. Adapun pendaftaran kuda terbilang sederhana, dan terpenting dapat dilakukan melalui Daring (Dalam jaringan) dari manapun.

Tampilan situs www.studbook.or.id

Untuk melihat penjelasan lebih rinci, dapat membaca;

https://www.studbook.or.id/berita/38

Tak dapat dipungkiri, perubahan yang lebih modern ini belum dipahami dengan baik oleh seluruh pelaku olahraga berkuda. Mengingat, banyak sekali pemilik kuda di Indonesia, mulai mereka yang di perkotaan hingga mereka yang tersebar di daerah.

Oleh karena itu, PP.Pordasi terus berupaya mendorong suksesnya digitalisasi registrasi kuda. Beberapa upaya sosialisasi konsep Stud Book Indonesia selalu digencarkan PP.Pordasi sejak program tersebut mulai berfungsi. PP.Pordasi siap sedia melakukan sosialisasi secara rutin, dan menyebar ke seluruh Indonesia bersama seluruh stakeholder berkuda dalam rangka sosialisasi registrasi kuda secara digital.

“PP.Pordasi berkomitmen terus mendorong digitalisasi registrasi kuda, karena memang ini metode yang harus kita lakukan di era digital. Selain itu, digitalisasi registrasi kuda merupakan amanat Munas 2020 yang kemudian disetujui pada Rakernas 2020,” terang Ketua Umum PP.Pordasi Triwatty Marciano.

“Dalam upaya mendorong digitalisasi tersebut, PP.Pordasi terus melakukan sosialisasi dan selalu siap  bekerja sama dengan Pordasi tingkat provinsi hingga kabupaten/kota menggencarkan sosialisasi, baik itu melalui workshop, webinar, konsultasi dan sebagainya,” sambungnya.

Triwatty sadari beratnya tantangan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik kuda, sehingga kolaborasi berbagai pihak diperlukan guna sukseskan digitalisasi registrasi kuda. “Kita sadari bahwa klub, peternakan, dan para pemilik kuda di Indonesia ini banyak dan tersebar hingga pelosok. Oleh karenanya, PP.Pordasi harus terus melakukan sosialisasi dengan melibatkan banyak pihak,” tambah Ketum PP.Pordasi menjelaskan pentingnya kolaborasi dalam memajukan olahraga berkuda di Tanah Air.

Contoh Sertifikat Registrasi Kuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *