Pra-Rakernas Keempat PP.Pordasi digelar 15 Mei
Pekan depan, Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.Pordasi) gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2020. Awalnya, Rakernas 2020 direncanakan pada akhir Maret namun ditunda karena pandemi Corona. Karena roda organisasi harus berjalan maka rapat perlu dilakukan penyesuaian menjadi Rakernas secara virtual. Rakernas secara virtual pertama kalinya dalam sejarah Pordasi akan diselenggarakan pada 19 – 20 Mei 2020.
Rakernas virtual berbeda dengan rakernas pada umumnya. Pada Rakernas virtual, waktu pembahasan jauh lebih singkat. Kondisinya dengan lebih singkatnya waktu pada Rakernas virtual justru agenda pembahasan bertambah. Rakernas 2020 tidak hanya sahkan program kerja PP.Pordasi tahun ini, namun juga melaksanakan amanah Munas 2020.
Amanah Munas 2020 diberikan kepada PP.Pordasi masa bakti 2020-2024 di bawah kepemimpinan Triwatty Marciano. Amanah Munas 2020 yang pertama membahas terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PP.Pordasi pada Komisi A. Amanah berikutnya membahas Komisi B, terkait komisi-komisi di bawah PP.Pordasi, yaitu Komisi Pacu, Komisi Equestrian, Komisi Horseback Archery, Komisi Polo, dan Komisi Peternakan, Kesehatan dan Registrasi Kuda. Terakhir, Komisi C terkait urusan Dana dan Umum termasuk seluruh bidang yang mendukung kegiatan Komisi.
Mengingat banyaknya agenda pada Rakernas virtual 2020 dan lebih singkatnya waktu maka suatu solusi dibutuhkan. Pembahasan materi sebelumnya Rakernas diperlukan agar ketika Rakernas hanya sahkan materi yang sudah matang. Oleh karenanya Pra-Rakernas digelar untuk matangkan pembahasan. Pra-Rakernas dihelat sejak 12 – 15 Mei 2020 membahas semua agenda Rakernas 2020.
Adapun pada Pra-Rakernas 2020 terdapat beberapa kategori hasil kesepakatan. Pertama adalah kategori A yakni pembahasan yang sudah menemui kata sepakat pada Pra-Rakernas sehingga hanya tinggal pengesahan pada Rakernas 2020. Tentunya kategori A diharapkan banyak terwujud pada Pra-Rakernas sehingga pada Rakernas 2020 hanya sahkan keputusan.
Ada juga kategori lainnya yakni Kategori B dan Kategori C. Kategori B adalah adanya pembahasan kembali saat Rakernas 2020 untuk membuat keputusan. Dan Kategori C, pembahasan dilakukan pasca Rakernas 2020 untuk disepakati pada Rakernas 2021.
Pada Pra-Rakernas pertama 12 Mei 2020, terdapat tiga pembahasan. Pertama adalah penyempurnaan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pordasi. Sesi pertama tersebut membahas 11 materi yang mana 8 di antaranya masuk Kategori A dan 3 lainnya Kategori B.
Sesi berikutnya membahas Komisi Polo yang membahas 12 poin. Sebanyak 10 disepakati bersama peserta rapat dan siap disahkan pada Rakernas 2020 mendatang. Sisanya sebanyak 2 pembahasan masuk Kategori C. Sesi terakhir pada hari yang sama membahas Komisi Horseback Archery, yang membahas 10 pembahasan yang semuanya masuk kategori A.
Pra-Rakernas kedua dihelat pada 13 Mei 2020 dengan hanya satu pembahasan, yakni Komisi Pacu. Sebanyak 22 pembahasan masuk Kategori A. Adapun di luar itu, hanya 1 pembahasan masuk Kategori C.
Pra-Rakernas ketiga pada 14 Mei 2020 membahas Komisi Equestrian. Sebanyak 46 pembahasan masuk Kategori A. Sisanya 1 pembahasan masuk Kategori B yang akan dibahas saat Rakernas 2020. Dan sebanyak 8 pembahasan masuk Kategori C.
Pada 15 Mei, Pra-Rakernas digelar untuk terakhir kalinya. Pembahasan pada hari itu terkait Peternakan dan Dana & Umum. Pada sesi pertama yakni peternakan, semua pembahasan berjumlah 3 masuk kategori A. Sesi berikutnya, membahas Dana & Umum yang menghasilkan kesepakatan untuk Kategori A sebanyak 43. Hanya satu poin pembahasan yang tidak masuk Kategori A yakni terkait penyusunan dokumen persiapan untuk akreditasi Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Olahraga (BSANK).
Dengan demikian berakhirnya rangkaian Pra-Rakernas PP.Pordasi. Banyaknya Kategori A yang dihasilkan pada Pra-Rakernas akan membantu kelancaran Rakernas virtual pertama Pordasi. Sebanyak 142 pembahasan sudah diputuskan di Pra-Rakernas dan tinggal disahkan pada Rakernas virtual 2020. Sedangkan sebanyak 4 pembahasan masih harus dibahas dan akan diputuskan pada Rakernas 2020, selanjutnya juga akan mendapatkan pengesahan saat Rakernas 2020.