Sistem Pembinaan Sepakbola Masif, Berjenjang dan Berkesinambungan, Liga Siswa Indonesia Segera Digelar

Bukan hanya populer saat ini, sepakbola juga memiliki hubungan dengan pergerakan nasional. Pada era Kolonial Hindia Belanda, Sepakbola menjadi salah satu instrumen persatuan serta menunjukkan jati diri bangsa melalui olahraga. Organisasi olahraga pertama dalam sejarah Kolonial juga organisasi sepakbola.

Hingga saat ini sepakbola adalah cabang olahraga yang dicintai jutaan masyarakat Indonesia. Prestasi sepakbola yang membanggakan pun ditunggu dan menjadi harapan banyak orang. Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan atensi besar kepada sepakbola. Presiden pun tak tinggal diam untuk mewujudkan harapan rakyat Indonesia, ia mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Guna mencapai tujuan prestasi sepakbola yang membanggakan, Inpres yang keluar pada 25 Januari 2019 tersebut memberikan instruksi ke 12 kementerian, Kapolri dan kepala daerah.

Wadah induk organisasi prestasi yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat juga bertindak dalam upaya mewujudkan sepakbola Indonesia yang membanggakan. KONI Pusat memahami harapan jutaan masyarakat Indonesia tersebut memerlukan atlet yang berkualitas. Oleh karenanya, KONI Pusat sadar akan pentingnya suatu sistem untuk menjaring bibit unggul secara masif sekaligus melakukan pembinaan berjenjang juga berkelanjutan.

Direktur Teknik Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Indra Sjafri pun menyadari hal tersebut. Menurutnya suatu sistem penjaringan dan pembinaan atlet memerlukan waktu yang tidak sebentar jika berjenjang dari atlet usia dini. Memetik hasil, mendapatkan atlet berkualitas membutuhkan waktu dari atlet masih di tingkat junior, kemudian junior dan menjadi atlet tingkat elit.

Memperhatikan kondisi yang dibutuhkan, KONI Pusat menginisiasi suatu program bernama Liga Siswa Indonesia (LSI). Program tersebut sesuai dengan tugas KONI Pusat yang diamanatkan undang-undang nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). KONI Pusat bertugas mengelola, mengembangkan, membina dan koordinasikan olahraga prestasi. Cakupan tugas KONI Pusat dalam perundangan adalah tingkat nasional dan provinsi.

Konsepnya, LSI akan digelar 5-6 bulan secara masif dan serempak pada seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Pelajar yang akan bertanding membawa nama sekolahnya adalah siswa SMP dan sederajat untuk U-15 dan juga SMA dan sederajat untuk U-18.

Seluruh sekolah di Indonesia akan terlibat sehingga LSI akan menjaring jutaan generasi muda di Indonesia secara masif. Tentunya dengan penjaringan masih tersebut, bibit unggul pemain sepakbola nasional akan didapatkan. Tak hanya masif, dengan konsep liga yang dipertandingkan di tingkat kabupaten/kota selama beberapa bulan, siswa akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk menunjukan potensinya.

Alhasil pada tingkat berikutnya yakni turnamen antar kabupaten/kota di provinsi, masing-masing kabupaten/kota akan diwakili oleh potensi terbaik yang didapatkan dari liga yang telah digelar selama beberapa bulan. Begitu juga seterusnya, kontingen provinsi akan diperkuat pemain terbaik di provinsi tersebut.

Di akhir, tim provinsi akan menjalani turnamen hingga yang terbaik mewakili wilayahnya. Di akhir, tim provinsi terbaik akan meraih juara LSI. Dengan begitu, akan Indonesia akan memiliki banyak bibit unggul pemain sepakbola yang dijaring secara masif dan terstrukur.

LSI sendiri harus berkesinambungan agar setiap tahunnya Indonesia memiliki pemain sepakbola terbaik di angkatannya. Sehingga regenerasi atlet sudah terwadahi juga dengan sistem ini. Indra Sjafri setuju dengan adanya sistem LSI yang berkesinambungan. Sebab, untuk mencapai sepakbola Indonesia yang membanggakan dibutuhkan atlet-atlet terbaik.

Mencapai tujuan tersebut juga bukan tanggung jawab Presiden, Kementerian Pemuda dan Olahraga, KONI Pusat dan PSSI. Berbagai pihak perlu terlibat demi merah putih. Kementerian Dalam Negeri bahkan melalui surat dengan no. 426/4485/SJ  telah instruksikan seluruh kepala daerah untuk mendukung LSI.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga perlu terlibat, mengingat yang akan bertanding adalah siswa sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *