Terima Audiensi KONI Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Bali, Ketum KONI Pusat Dengarkan Aspirasi

Bertempat di Ruang Rapat Lukman Niode pada Senin 26 Mei 2025, Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman menerima audiensi pengurus KONI Provinsi Bali dan juga KONI Kabupaten/Kota di Bali, mulai dari KONI Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung.
Ketum KONI Pusat menerima aspirasi anggotanya, KONI Bali beserta KONI Kabupaten/Kota di Bali dengan didampingi, Waketum I Mayjen TNI Purn Dr.Suwarno, Waketum II Mayjen TNI Purn Soedarmo, Sekjen Drs.Lukman Djajadikusuma,MEMOS., Kabid Pembinaan Hukum Dr.Widodo Sigit Pudjianto, Kabid Organisasi Mayjen TNI Purn Eko Budi S., Wakabid Media dan Humas Tirto Prima Putra, Kasetum Suparyanto.
“Adanya KONI Pusat adalah untuk melayani anggotanya, yang bertujuan mengantar atlet meraih prestasi,” tegas Marciano.
Tujuan pengurus organisasi olahraga prestasi adalah mengantar atlet meraih prestasi, yang mana di masa damai mampu mengangkat harkat dan martabat Bangsa Indonesia di kancah dunia. Ketika atlet menjadi juara, maka Bendera Merah Putih akan dikibarkan dengan diiringi berkumandangnya Lagu Indonesia Raya. Selain kegiatan diplomasi, Bendera Merah Putih berkibar dengan diiringi Lagu Indonesia Raya hanya terjadi karena prestasi atlet.
Oleh karena itu, pengurus organisasi olahraga menjadi orang-orang yang beruntung karena memiliki kesempatan untuk mengangkat Bangsa Indonesia di dunia, oleh karenanya, para pengurus bersama atlet, pelatih dan ofisial merupakan Patriot Olahraga Indonesia. Dalam prakiknya, olahraga mampu mempersatukan seluruh entitas di Indonesia.
“Kita bersyukur, kita masih diberikan panggung untuk membina olahraga Indonesia, mengantar atlet meraih juara yang membanggakan Indonesia. Mari kita buktikan bahwa olahraga pemersatu bangsa. Gelorakan ini semua, untuk mempersatukan bangsa ini!” tegas Marciano.
“Konyolnya kita, jika kita diberikan panggung oleh Tuhan untuk mempersatukan Indonesia melalui olahraga, tapi kita tidak melakukan,” sambungnya.
“Saya selalu mengajak saudara, kita boleh berbeda dalam perjalanan, namun pada saat kita dikumpulkan bersama di bawah KONI Pusat, orientasi kita hanya Merah Putih! Sisihkanlah kepentingan yang lain, kita hanya berdiri untuk Merah Putih, ” lanjut Marciano.

Adapun kunjungan audiensi KONI provinsi dan kabupaten/kota di Bali adalah untuk menyampaikan aspirasi, yakni berkaitan dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang meresahkan. Ketum KONI Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan menyampaikan kekhawatirannya jika dana hibah dipermasalahkan kemudian hari dengan landasan Permenpora tersebut. Adapun audiensi dengan Ketum KONI Pusat, dilakukan sebelum rombongan KONI Bali audiensi dengan Menpora.
Menanggapi persoalan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, KONI Pusat memiliki pandangan berdasarkan kajian akademis. Sehubungan dengan kondisi itu, Oka Darmawan beserta jajaran dan KONI Kabupaten/Kota di Bali, mengikuti arahan KONI Pusat. “Posisi Bali 100% di belakang KONI Pusat,” kata Ketum KONI Bali menegaskan. Berkaitan dengan isu tersebut, diharapkan ada pertemuan KONI Pusat berikut narasumber ahlinya, dengan dinas terkait di Bali guna meyakinkan secara hukum.
Ketum KONI Pusat sendiri menyampaikan bahwa sudah bertemu empat mata dengan Menpora Dito Ariotedjo sekaligus menyampaikan secara langsung surat permohonan untuk merevisi serta evaluasi Permenpora Nomor 14/2024. Surat permohonan itu berdasarkan aspirasi dari akar rumput, dan juga hasil kajian tim yang diperkuat beberapa ahli hukum dari KONI Pusat.
Selain itu, beberapa masyarakat olahraga prestasi juga sudah mengajukan uji materi/judicial review ke Mahkamah Agung terkait Permenpora Nomor 14/2022 pada Maret 2025.
Secara umum Marciano tegaskan bahwa KONI Pusat beserta anggotanya, bahkan hingga organisasi olahraga tingkat akar rumput, selalu bekerja demi Merah Putih dan loyal dengan aturan yang berlaku. Namun, apabila ada aturan yang kurang sesuai, maka penting memperhatikan aspirasi yang diberikan.
Aspirasi merupakan bagian dari kebebasan bersuara yang sejalan dengan prinsip demokrasi. Tak hanya itu, aspirasi juga bagian dari upaya saling mengingatkan, Check and Balances untuk antisipasi masalah yang lebih besar.
“Jangan pernah berpikir kita menentang kebijakan pemerintah, justru kita memberikan masukan untuk menjaga wibawa pemerintah. Jangan pernah meragukan loyalitas KONI Pusat dan anggotanya kepada pemerintah. Pemerintah tidak boleh salah, tapi pemerintah juga harus menerima aspirasi yang berkembang!,” tegas Marciano pasca menerima aspirasi masyarakat olahraga di Bali.
Cerita Penolakan dari Berbagai Daerah

Marciano baru saja mengukuhkan dan melantik Ketum KONI Maluku pada 22 Mei 2025 di Kantor Gubernur Maluku dan Ketum KONI Sulut pada 23 Mei 2025 di Rumah Gubernur Sulut. Pada dua kesempatan berbeda tersebut, Ketum KONI Pusat sempat berdiskusi dengan masing-masing Gubernur. Marciano ceritakan dukungan masing-masing kepala daerah kepada olahraga prestasi.
Pada cerita tersebut, dibahas bahwa Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, menegaskan bahwa hibah dana olahraga dari pemerintah daerah ke KONI Provinsi/Kabupaten/Kota, sepenuhnya tanggung jawab kepala daerah.
Waketum II KONI Pusat, Soedarmo menegaskan bahwa aturan hibah merujuk pada Kementerian Dalam Negeri. “Yang punya dana itu pemerintah daerah, tapi ada Permenpora Nomor 14/2024 ingin atur keuangan daerah,” singgung Soedarmo yang merupakan mantan Dirjen di Kemendagri.
“Permenpora Nomor 14/2024 tidak berlaku di Provinsi Maluku,” ujar Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada Marciano.
Di Sulut, Gubernur berambisi serius pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 di NTT-NTB. “Gubernur Sulut sangat ambisius, dalam arti pada PON XXII/2028 NTT-NTB, targetkan Sulut mencapai 10 besar. Untuk mencapai itu, seluruh keperluan Ketum KONI Provinsi akan didukung oleh Gubernur Sulut Bapak Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus Lumbaa ,” cerita Marciano mengapresiasi Gubernur yang sempat dipimpinnya ketika masih menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Ternyata di Bali, kepala daerah juga mendukung olahraga prestasi. Ketua KONI Badung, I Made Nariana sampaikan keterangan. “Gubernur dan beberapa Bupati/Walikota kita yang sudah konsen dengan olahraga atau KONI, mereka menolak Permenpora,” katanya.
Waketum I KONI Pusat juga berargumentasi, sulit pembinaan dilakukan bila tenaga keolahragaan tidak didukung. “Bukan hanya pengurus, tenaga olahraga juga tidak boleh menggunakan APBN/APBD. Kita lihat jika Pelatnas menggunakan APBN, maka mereka melanggar Permenpora tersebut,” tegas Dr.Suwarno.
Dari sudut pandang olahraga internasional, Sekjen KONI Pusat juga sampaikan komentar. “Intervensi pemerintah tabu dalam Olympic Charter, International Olympic Committee (IOC) menjaga independensi organisasi olahraga, dengan adanya regulasi tersebut, independensi sudah tidak ada,” tegasnya.