Jaksa Agung Tegaskan Dukung Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut
Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024 tinggal 88 hari lagi. Persiapan terus dilakukan berbagai pihak, baik itu penyelenggara dan peserta.
Salah satu yang terpenting adalah aspek administrasi, karena PON XXI harus sukses secara penyelenggaraan, prestasi, perekonomian dan juga administrasi yang berkaitan dengan hukum.
“Akuntabilitas dari KONI tentunya dipertaruhkan di sini, kami ingin menjadi contoh karena tata kelola organisasinya baik,” tegas Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman saat di terima Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M tanggal 12 Juni 2024.
Ketum KONI Pusat mengajak Jaksa Agung untuk sukseskan PON XXI. Dukungan pendampingan administrasi sangat diperlukan, baik penyelenggara, terlebih KONI Provinsi yang membawa kontingen.
KONI Provinsi bekerja dengan dana hibah yang mana harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. Ketum KONI Pusat tidak ingin ada masalah administrasi yang menjerat pengurus KONI Provinsi dan berbagai pihak terlibat pada PON XXI Aceh-Sumut.
“Pasti kami support, wajib kami memberikan pendampingan,” tegas Jaksa Agung.
Diakui mengelola dana hibah perlu teliti dan hati-hati. “Paling sulit masalah hibah, sangat riskan,” kata Burhanuddin.
“Kita saling kerja sama, ini hajat kita bersama, sehingga harus saling support,” sambungnya.
Jaksa Agung juga siap memenuhi undangan Ketum KONI Pusat untuk hadir di Rakernas KONI 2024 pada awal Juli 2024. Nantinya Jaksa Agung mengutus Wibisono yang pada pelaksanaan Rakernas KONI 2024 sudah mengemban tugas sebagai Wakil Jaksa Agung.