Aceh-Sumut Terima SK Tuan Rumah PON

Oleh: Qahar Muzakar/Humas KONI Aceh

Mualem: Ini suatu kebanggaan dan penghormatan

Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) secara resmi ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 mendatang. Kepastian tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Aceh dan Sumut sebagai Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024, bertanggal 16 November 2020.

Pada Kamis 19 November 2020, di Gedung Wisma Kemenpora, SK tersebut secara resmi diserahkan oleh Menpora Zainudin Amali kepada Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, untuk selanjutnya diserahkan kepada perwakilan dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumut.

Dari Aceh, SK diterima oleh Kadispora Dedy Yuswadi, sementara dari Sumut SK diterima oleh Sekda Sabrina.

Ketua Umum KONI Aceh H. Muzakir Manaf yang hadir langsung pada acara penyerahan SK tersebut mengungkapkan bahwa keputusan Pemerintah Pusat menetapkan Aceh-Sumut sebagai Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024 merupakan tindaklanjut hasil bidding PON KONI se-Indonesia 2018 lalu.

“Alhamdulillah saudara-saudara KONI se-Indonesia mempercayakan Aceh-Sumut sebagai penyelanggara PON XXI usai PON XX Papua. Dan hari ini secara resmi kita telah menerima SK dari Pemerintah Pusat melalui Menpora”, kata Mualem (sapaan akrab H. Muzakir Manaf) yang didampingi Ketua Harian H. Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak) dan Sekum M. Nasir, S.IP, M.PA.

Hadir juga pada acara tersebut, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Deputi IV Menpora Chandra Bhakti, serta Anggota DPR RI Komisi X Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal dan Profesor Djohar Arifin.

SK tersebut menurut Mualem akan menjadi landasan bagi Aceh untuk segera melaksanakan segala sesuatu terkait persiapan menuju tuan rumah PON pada 2024 mendatang. “Ini (menjadi tuan rumah PON) merupakan suatu penghormatan dan kebanggaan bagi masyarakat Aceh” kata Mualem.

Mualem juga menambahkan, sejak PON pertama kali digelar pada tahun 1948, baru kali ini Aceh mendapatkan kepercayaan untuk menjadi host event olahraga paling bergengsi di Nusantara tersebut. “Insya Allah kita akan menyukseskan PON XXI tahun 2024, sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi,” ujar Mualem.

Sementara Menpora Zainudin Amali dalam arahannya mengingatkan kepada Aceh dan Sumut untuk segera melakukan persiapan berskala masif. “Venue-venue yang akan dibangun harus berstandar nasional dan internasional. Juga dipadu dengan sarana pendukung lainnya, sehingga infrastruktur yang dibagun nanti tidak terbengkalai,” kata Menpora mengingatkan.

“Selamat kepada Aceh dan Sumut,” tambah Menpora.


Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum KONI Pusat. Pembangunan venue-venue, baik di Aceh dan Sumut harus berstandar nasional dan internasional. Sehingga nantinya kedua daerah ini dapat menggelar event-event lain yang berskala nasional dan internasional. “Tidak hanya untuk PON, infrastrukur yang terbangun nantinya juga dapat digunakan untuk tujuan jangka Panjang,” kata Marciano.

“Saya yakin dengan diserahkan SK penetapan tersebut, bahkan sebelumnya kedua provinsi telah melakukan persiapan-persiapan, maka kedua provinsi akan lebih berlari cepat untuk mempersiapkan diri,” tambah Marciano.

Sebelum SK tersebut diserahkan kepada Aceh dan Sumut, Gubernur Nova Iriansyah juga telah melakukan pertemuan dengan Menpora, awal Oktober lalu. Saat itu, Gubernur didampingi Sekum KONI Aceh M. Nasir, SIP, MPA dan Kadispora Dedy Yuswadi.

Kepada Menpora Nova menegaskan komitmen Aceh untuk menyukseskan gelaran olahraga nasional tersebut. “Untuk teknis komitmen cabang Olahraga (cabor) serta tempatnya, sudah dipersiapkan. Selain persiapan pembangunan venue, Pemerintah Aceh juga segera memasukkan anggaran yang akan dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan PON XXI nanti,” kata Nova saat itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *