Akuntabilitas yang Baik akan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Penggiat Organisasi Olahraga

“Ingat KONI (dan anggotanya) itu harus ingat prestasi olahraga,” pesan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman mengajak pengurus organisasi olahraga prestasi mengubah persepsi masyarakat terhadap organisasi olahraga dengan meningkatkan akuntabilitas.

Pesan tersebut disampaikan oleh Ketum KONI Pusat saat menerima kunjungan KONI Bali yang dipimpin oleh Waketum Maryoto Subekti bersama KONI Kabupaten/Kota di Bali, seperti Denpasar, Buleleng, Karangasem, Gianyar, Badung, Jembrana, dan Klungkung. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Lukman Niode Kantor KONI Pusat Senayan pada Hari Jumat tanggal 23 September 2022.

Ketum KONI Pusat berharap dana hibah keolahragaan dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik serta tertib sesuai peraturan yang berlaku. Pasalnya, dana hibah dapat menjadi masalah hukum bagi pengurus organisasi olahraga. “Dana hibah ini masih selalu menjadi batu sandungan untuk KONI Kabupaten/Kota, KONI Provinsi maupun KONI Pusat,” jelas Marciano.

Apa yang dilakukan oleh pengurus organisasi olahraga dalam mempersiapkan atlet untuk mempersembahkan prestasi, adalah hal yang mulia. Prosesnya tentu memerlukan pengorbanan. “Apresiasi kepada saudara-saudara sekalian yang mau berkorban waktu, mau mendedikasikan pikiran dan tenaganya untuk kita berperan pada olahraga prestasi,” lanjut Ketum KONI Pusat.

Oleh karena pengorbanan dalam mempersiapkan atlet, harus berakhir dengan prestasi, bukan masalah hukum. “Pengorbanan yang saudara-saudara lakukan itu sangat mulia kepada olahraga prestasi sebagai anak bangsa, tetapi kita tidak ingin pengorbanan yang mulia itu dicemari masalah-masalah administrasi yang sebenarnya bukan kita ingin melakukan korupsi, tapi kurang paham bagaimana melaporkan pertanggungjawaban dana hibah itu,” sebut Ketum KONI Pusat.

Selain telah merilis buku ‘Pedoman Pengelolaan Dana Hibah untuk Program Keolahragaan di Daerah’, Ketum KONI Pusat juga mengarahkan agar dilakukan komunikasi dua arah dalam konsultasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Pedoman Pengelolaan Dana Hibah untuk Program Keolahragaan di Daerah yang dipimpin Mayjen TNI Purn Heru Suryono.

Harapannya agar pertanggungjawaban yang baik dapat merebut kepercayaan publik.

Dalam rapat koordinasi terdapat beberapa kasus sebagai contoh masalah administrasi. Mulai dari pertanggungjawaban yang bermasalah karena pelaporan keuangan anggota KONI Kabupaten/Kota tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pemberian dana hibah yang tidak didasari landasan hukum. Ada juga yang pelaksanaannya menyimpang dari perencanaan.

Oleh karena itu, SOP menjadi hal yang penting diterapkan untuk KONI sebagai induk dan anggotanya. Di samping itu, diperlukan ahli keuangan. “Yang menangani keuangan, orangnya harus taat pada aturan. Ada orang yang mengerti keuangan, tidak mesti mengerti olahraga. Karena di kemudian hari, dia yang melindungi kita karena menghindarkan masalah administrasi,” ujar anggota Pokja Dr.Dedy Triharjanto.

Di luar itu, disarankan juga membangun komunikasi yang baik dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Teknis. KONI Kota Denpasar setuju dan ceritakan dampak positif dari memiliki komunikasi baik dengan berbagai pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *