Harapan KONI Pusat terhadap Isu Doping

Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) merupakan lembaga bentukan pemerintah sebagai organisasi anti-doping nasional independen yang tujuan mencegah doping pada olahraga. Dalam melakukan tujuannya, LADI perlu melakukan kerja sama dengan organisasi, badan nasional dan organisasi antidoping lainnya.

Doping sendiri bertentangan dengan nilai dalam olahraga seperti bermain adil (fair play), sportif & jujur, kesehatan, taat pada peraturan (WADA Code) dan lainnya. Pasalnya doping adalah tindak tercela karena memanfaatkan zat dan/atau metode terlarang untuk meningkatkan kemampuan. Hal tersebut merupakan penipuan yang dapat merugikan kesehatan atlet yang bersangkutan. Oleh karenanya, penggunaan doping perlu diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam hal itu, sebagai organisasi pembinaan olahraga prestasi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat berharap LADI dapat dikelola dengan baik. Para atlet, pelatih, ofisial dan pengurus organisasi olahraga prestasi terus berusaha keras meraih prestasi untuk mengharumkan Indonesia.

Mereka adalah para Patriot Olahraga Prestasi Indonesia, yang tujuannya mulia. Adanya masalah terkait doping tak hanya mengecewakan mereka yang telah berkorban demi mempersembahkan prestasi untuk Tanah Air, namun juga seluruh masyarakat Indonesia.

Bicara olahraga prestasi, maka kita bicara tentang harkat dan martabat Merah Putih. Kita berharap upaya keras mengantar atlet meraih prestasi disertai oleh keberhasilan mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Biar mata dunia melihat Indonesia, kita dahsyat dan perkasa. Apa kata dunia, jika atlet meraih prestasi namun Sang Merah Putih tak diizinkan berkibar?

Oleh karena itu, mari kita semua melakukan evaluasi dan melakukan perubahan menjadi lebih baik. Tata kelola LADI yang baik sangat diperlukan, Reformasi LADI harus segera dilakukan. LADI harus dijalankan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbaik sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Setidaknya LADI memerlukan SDM dengan kompetensi pengawasan dan edukasi tentang doping, juga memahami The Anti-Doping Administration and Management System (ADAMS) yang disyaratkan World Anti Doping Agency (WADA), juga mereka yang kompeten pada Therapeutic Use Exeption (TUE), Result Management (RM), pengujian tes Out of Competition (OOCT) & In of Competition (ICT).

Tak kalah penting, SDM terbaik yang dimiliki Bangsa Terbesar keempat di dunia ini juga harus mendapatkan apresiasi yang adil. Mereka yang mengemban amanah di LADI berhak mendapatkan apresiasi yang baik agar dapat memberikan yang terbaik juga bagi bangsa dan negara.

Sekarang ini adalah momentum untuk melangkah maju. Mari kita bersama-sama melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. KONI Pusat sebagaimana diamanahkan undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) sebagai wadah induk-induk organisasi cabang olahraga dan KONI Provinsi serta kabupaten/kota. Dalam hal ini, KONI siap mendukung program anti doping secara maksimal.

KONI bersama LADI dapat melakukan sosialisasi dan edukasi tentang dampak doping ke seluruh anggota KONI, baik itu induk cabang olahraga maupun KONI provinsi hingga tingkat kabupaten/kota. Selain itu, pengawasan serta uji OOCT serta ICT terhadap atlet yang akan bertanding single/multievent internasional juga dapat dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *