Ketua Umum KONI Pusat Kecam Keras Pelaku Kekerasan Seksual di Lingkungan Atlet
Dunia olahraga kembali diterpa kabar tidak menyenangkan atas adanya isu pelecehan seksual. Kini dugaan korbannya adalah atlet muda di Depok dan Cirebon. Tentunya, kasus ini harus ditangani bersama seluruh pihak terkait.
Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di daerah Sawangan, Depok yang menimpa atlet di bawah umur yang dilecehkan oleh pelatih volinya. Kejadian bermula ketika anak tersebut diantarkan oleh ibunya ke GOR untuk latihan voli. Tak lama setelah ibunya pergi, anak tersebut keluar dengan keadaan menangis.
Setelah mengetahui hal yang menimpa pada anaknya, ibu atlet tersebut langsung membuat laporan kepihak polisi dengan LP/B/38/1/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Namun hingga 3 bulan laporan tersebut belum ada tindakan. Hal tersebut membuat orang tua korban geram dan membuat unggahan di media sosial.
Kasus pelecehan seksual lainnya terjadi di Cirebon yang menimpa atlet berusia 13 tahun yang dikabarkan dihamili oleh pelatihnya. Kejadian bermula pada tanggal 30 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kosan yang beralamat di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang merupakan pelatih membujuk dan merayu korban hingga berhasil melakukan hubungan badan berulang kali.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Cirebon Kota menerima laporan resmi dari orang tua korban pada tanggal 4 Desember 2025.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan yang mendalam pada Senin, 20 April 2026 pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban. Tersangka dikenakan pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Kejadian tersebut menjadi atensi khusus dari KONI Pusat dengan bekerja sama dengan KONI Provinsi, KONI Kabupaten/Kota dan 81 induk cabang olahraga.
“Selaku Ketua Umum KONI Pusat, saya mengecam tindakan pelecehan seksual dalam olahraga prestasi. Tujuan kita sebagai masyarakat olahraga prestasi itu mulia, yaitu mengantar atlet meraih prestasi, membuat bendera Merah Putih dikibarkan dengan diiringi berkumandangnya Lagu Indonesia Raya. Kita Patriot Olahraga Indonesia, di kepala kita hanya ada Merah Putih dan prestasi,” tegasnya.
“Saya menghimbau, seluruh organisasi anggota KONI Pusat, 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 81 Induk Cabang Olahraga beserta anggotanya agar memberikan atensi serius untuk memastikan tidak ada kasus pelecehan seksual yang terjadi di Tanah Air,” sambungnya.
“Peningkatan kualitas perlindungan dan pengawasan atlet saat berlatih dan saat mengikuti event, harus jadi prioritas kita,” tegas Marciano menambahkan.
KONI Pusat menghimbau seluruh anggota KONI Pusat untuk mengusut dan memberikan pendampingan dalam proses hukum yang berlaku bagi korban yang berada di naungannya.
Lingkungan latihan harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan, sehingga atlet dapat berkembang secara optimal. KONI Pusat mendukung aparat penegak hukum, khususnya Polri untuk melakukan tugas sebagaimana mestinya dalam rangka menegakkan keadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan olahraga yang aman, KONI Pusat membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui, menyaksikan, maupun mengalami langsung tindakan pelecehan seksual. Diharapkan, pelaporan sejak muncul kecurigaan dapat menjadi langkah preventif yang efektif. Laporan dapat disampaikan melalui email resmi di humas.konipusat@gmail.com atau media sosial KONI Pusat.
Selain itu, KONI Pusat juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada korban, termasuk melalui layanan konseling psikologi, guna membantu proses pemulihan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta perhatian yang layak.


