Ketua Umum PSSI: “Kasus Saadil Harus Jadi Pembelajaran Hukum”

Pasca ditetapkannya Saddil Ramdani sebagai tersangka pengeroyokan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mendukung proses hukum pemain Timnas tersebut. Ia menegaskan kasus Saddil Ramdani akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu juga berharap semua pemain Timnas Indonesia menjadi panutan dan teladan baik di dalam maupun luar lapangan.

“Dalam kasus ini Prinsip ‘equality before the law’ berlaku bagi semua warga negara Indonesia sesuai Pasal 27 UUD 1945 bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” kata Iriawan, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Minggu (5/4).

Sebelumnya, pada Sabtu, 28 Maret 2020 lalu, Saddil Ramdani dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari melalui laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020.

Pada Jumat, 27 Maret 2020, Saddil disangka melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Irwan (25 tahun) di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA. Dengan status tersangka, Saddil wajib lapor setiap mendapat panggilan dari Polres Kendari.

Iwan Bule berharap kasus Saddil bisa jadi pembelajaran berharga bagi pemain lain. Status sebagai personel Timnas Indonesia tak serta menjadi spesial di mata hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *