Ketum Induk Cabor Boling, Percha Leanpuri Wafat Jelang PON XX Digelar

Ketua Umum induk organisasi cabang olahraga boling yakni Pengurus Besar Persatuan Boling Indonesia (PB.PBI) yakni Hj.Percha Leanpuri, B.Bus.,M.B.A., meninggal dunia pada hari Kamis 19 Agustus 2021 pukul 17:45 WIB di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan.

Jenazahnya diantar ke rumah dinas Gubernur Griya Agung menggunakan ambulans dan sudah tiba sejak pukul 18:53 WIB. Putri sulung Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru ini wafat dalam usia 35 tahun.

Penyebabnya dipastikan bukan karena Covid-19. “Dari keterangan rumah sakit, penyebab kematiannya itu bukan karena covid-19,” terang Kabag Humas Setda Provinsi Sumatera Selatan, Septriandi Setia Permana.

Anggota DPR RI Komisi VI periode 2019-2024 itu sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit umum RK Charitas Palembang setelah melahirkan anak keduanya yang kembar. Setelah melahirkan, kondisi Almarhumah dikabarkan menurun. Hal tersebut dikonfirmasi oleh salah seorang pengurus KONI Sumatera Selatan.

Kepergiannya membawa duka mendalam bagi masyarakat olahraga prestasi, terlebih Percha meninggal menjelang pesta olahraga akbar nasional, Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua. Perempuan kelahiran Tahun 1986 ini wafat tepat 44 hari sebelum PON XX resmi dibuka.

Keluarga Besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pun sampaikan duka cita mendalam. “Mewakili Keluarga Besar KONI Pusat, Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Ketua Umum PB. PBI, Ibu Hj. Percha Leanpuri binti H. Herman Deru. Semoga Almarhumah Husnul Khatimah, mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT,” kata Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman.

Ia juga mendoakan agar semua yang ditinggalkan oleh Almarhumah diberikan kekuatan. “Semoga semua yang ditinggalkan Almarhumah, mulai dari keluarga, hingga masyarakat olahraga prestasi, khususnya boling dapat diberikan kekuatan dan ketabahan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *