Ketum KONI Pusat Berharap KONI Aceh Segera Gelar Musorprovlub
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh telah ditinggal pimpinannya Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah umrah pada 19 Maret 2025. Kini, KONI Aceh perlu melakukan pemilihan ketua umum yang melanjutkan Almarhum Abu Razak.
Terlebih, banyak pekerjaan rumah KONI Aceh, mulai dari PON Bela Diri, tahun ini, persiapan Pekan Olahraga Aceh, hingga persiapan PON XXII/2028 NTT-NTB yang diawali serangkaian babak kualifikasi. Aceh sendiri memiliki ambisi untuk mempertahankan prestasi yang pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 berhasil tempati ranking-6 dengan 65 emas, 48 perak dan 79 perunggu.
Ketum KONI Pusat Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman memberikan arahan agar segara dilakukan musyawarah olahraga provinsi luar biasa (Musorprovlub). Hal tersebut disampaikan ketika menerima jajaran Pengurus Cabang Olahraga Anggota KONI Aceh, Teuku Rayuan Sukma, Bachtiar Hasan dan Ahyar.
Mereka hadir melakukan Audiensi dengan Ketum KONI Pusat dalam rangka menyampaikan aspirasi dari masyarakat olahraga agar KONI Aceh segera melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) mengingat Ketum definitif Kamarudin Abu Bakar telah berhalangan tetap karena meninggalkan dunia. Sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam pasal 36 ayat 2 huruf a Anggaran Rumah Tangga KONI bahwa Musorprovlub dapat diselenggarakan apabila
- (i) Merupakan amanat dari Musorprov atau Rapat Kerja Provinsi KONI;
- (ii) Ketua Umum berhalangan tetap;
- (iii) KONI Provinsi menganggap perlu dengan menyebutkan secara tegas dan singkat mengenai alasan diselenggarakannya Musorprovlub;
- (iv) Atas permintaan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum Anggota KONI Provinsi paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota.
Kemudian pada ayat 2 huruf c menjelaskan bahwa Apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari KONI Provinsi tidak menyelenggarakan Musorprovlub sebagaimana dimaksud pada Pasal 36 (2) butir (a) (iv), maka Anggota pengusul dapat menyelenggarakan Musorprovlub;
Kehadiran mereka juga untuk menyampaikan tembusan surat yang ditandatangani oleh lebih dari 2/3 anggota KONI Aceh yang meminta agar KONI Aceh Segera melaksanakan Musorprovlub.
Ketum KONI Pusat menghimbau agar pimpinan KONI Aceh nanti, dapat bersinergi dengan Gubernur. Lebih baik lagi apabila merupakan bila rekomendasi gubernur. Selain itu, tak lupa diingatkan agar dalam pelaksanaannya mengikuti AD/ART dan aturan yang berlaku.