KONI Maluku Segera Gelar Musorprov untuk Memilih Ketum masa bakti 2022-2026

Masa depan olahraga prestasi provinsi Maluku tak lama lagi akan ditentukan. Pasalnya, wadah cabang olahraga (cabor) di Maluku, yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akan menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov).

Musorprov yang menentukan nasib olahraga prestasi di Maluku tersebut akan diselenggarakan pada 26 Februari 2022. KONI Provinsi Maluku telah mengumumkan persyaratan dan tata cara pendaftaran calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku masa bakti 2022-2026.

Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022-2026, Feros Matulessy menjelaskan proses tahapan penjaringan dan penyaringan akan berlangsung sejak 24 Januari hingga 19 Februari 2022. “Seluruh proses Tahapan penjaringan dan penyaringan akan berlangsung sejak 24 Januari hingga 19 Februari 2022, hasil kerja tim penjaringan dan penyaringan akan disampaikan dalam Musorprov KONI Maluku pada 26 Februari 2022”, jelasnya.

Proses tahapan penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022-2026 diawali dengan sosialisasi kepada anggota KONI Provinsi dan masyarakat olahraga Maluku.

Feros Matulessy juga menambahkan terkait jadwal pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku, “pembukaan pendaftaran dan pengambilan formulir pendaftaran akan dibuka sejak 31 Januari hingga 14 Februari 2022 serta penutupan pendaftaran dan pengambilan formulir pendaftaran pada tanggal 14 Januari 2022 pukul 24.00 WIT”, sambungnya.

Pengembalian berkas diterima oleh tim penjaringan dan penyaringan pada tanggal 14 hingga 16 Februari 2022, disusul dengan verifikasi berkas oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan pada tanggal 16-18 Februari 2022. “Penetapan Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022-2026 dilakukan pada tanggal 19 Februari 2022, sedangkan penyampaian hasil kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan akan disampaikan dalam Musorprov KONI Provinsi Maluku pada 26 Februari 2022”, jelasnya.

Berikut Persyaratan Yang Wajib Dipenuhi Oleh Para Calon Untuk Menjadi Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022-2026 :


• Calon Ketua Umum pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov Cabang Olahraga Provinsi atau Ketua Umum KONI Provinsi/ Kabupaten / Kota dan Pengurus KONI Provinsi/ Kabupaten/ Kota;
• Memperoleh rekomendasi tertulis dari atau diusulkan oleh minimal 30% Pengprov Cabor dan Minimal 30% anggota dari KONI Kabupaten/ Kota yang masih aktif masa bakti kepengurusannya dan tidak bermasalah (dibuktikan dengan melampirkan SK Kepengurusan); dengan ketentuan setiap Anggota KONI (KONI Kabupaten/ Kota dan Pengprov Cabor) hanya boleh merekomendasikan/ mengusulkan 1 (satu) nama calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku dan harus di tanda tangani oleh Ketua Umum, atau jika Ketua Umum berhalangan tetap maka dapat ditanda tangani oleh Sekretaris Umum;
• Calon Ketua Umum adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
• Calon Ketua Umum tidak terikat partai politik atau sebagai pengurus organisasi partai politik (non partisan);
• Calon Ketua Umum tidak sedang menjalani proses pidana;
• Calon Ketua Umum wajib membuat pernyataan tertulis bermaterai Rp. 000 tentang :

  1. Kesediaan, kesiapan dan kesanggupan yang bersangkutan sebagai Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022-2026;
  2. Kesediaan untuk memperkenalkan diri, memaparkan visi dan misinya sebagai Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022-2026 dihadapan Sidang Pleno Musorprov KONI Maluku Tahun 2022;
  3. Mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI;
  4. Kesediaan dan kesiapan waktu sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022-2026;
  5. Surat pernyataan dilampiri :
    • Riwayat hidup singkat;
    • Surat keterangan dokter yang menyatakan berbadan sehat;
    • Foto copy KTP dan KK;
    • Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *