Menpora: FIFA Setujui Empat Stadion Piala Dunia U-20

Menpora Zainuddin Amali memastikan empat dari enam stadion yang diajukan sebagai venue Piala Dunia U-20 2021 telah disetujui oleh FIFA untuk direnovasi. Hal itu mengacu surat balasan FIFA kepada PSSI terkait venue Piala Dunia U-20 2021 pada 14 April lalu.

Dalam surat itu disebutkan FIFA meminta PSSI untuk melanjutkan pembangunan enam stadion yang sejak awal diajukan yakni Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Stadion Manahan Solo, Stadion Kapten I Wayan Dipta Bali, dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Stadion Pakansari Bogor, dan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Belakangan hanya empat nama awal yang tetap ada. Stadion Pakansari dan Stadion Mandala Krida digantikan Stadion Si Jalak Harupat Bandung dan Stadion Jakabaring Palembang.

“Empat itu sudah pasti, GBK, Stadion Kapten I Wayan Dipta, GBT dan Manahan Solo. Tinggal dua stadion lagi yang baru yang sambil dikerjakan sambil menunggu keputusan FIFA. PSSI diminta segera komunikasi dengan FIFA untuk memutuskan. Kami berharap FIFA menyesuaikan dengan yang kami harapkan. Jika tidak, kami yang menyesuaikan. Dalam rapat butuh keputusan cepat, jadi diputuskan enam itu,” ucap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Renovasi empat stadion itu masuk bersama dua nama stadion baru yang ditetapkan oleh PSSI. Menurut Menpora, keputusan merenovasi empat stadion awal dan dua stadion baru diambil karena FIFA belum memutuskan stadion mana saja yang akan menggelar pertandingan Piala Dunia U-20 2021.

“Tadi sudah diputuskan kalau menunggu FIFA, maka masih lama. Sementara Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] membutuhkan waktu pekerjaan dan mengurus administrasi,” ujar Menpora.

Lebih lanjut, Menpora mengungkapkan untuk proses tender terkait penyediaan kontraktor renovasi stadion saja dibutuhkan waktu sekitar dua bulan. Belum lagi ditambah proses administrasi yang juga membutuhkan waktu.

Pegangan pemerintah soal penetapan venue adalah surat balasan dari FIFA pada 14 April 2020 yang ditandatangani Chief Tournament and Event Officer FIFA, Colin Smith terkait enam venue Piala Dunia U-20 yang sudah dipilih.

“Keputusan PSSI ada perubahan dua stadion. Maka yang direnovasi enam stadion tadi dengan catatan PSSI harus komunikasi lagi dengan FIFA terus-menerus sampai jadi keputusannya [soal stadion]. Seperti apa keputusan FIFA kita tunggu, tapi kita harus mulai segera bekerja,” ungkap Menteri yang juga politikus Golkar tersebut.

Status kepemilikan keenam stadion yang jadi venue Piala Dunia U-20 2021 itu milik pemerintah daerah (Pemda). Kecuali SUGBK yang pengelolaannya langsung diambil alih pemerintah pusat melalui Kementerian Sekretariat Negara.

“Jadi administrasi baik kepanitiaan penyelenggaraan ada Keppres [Keputusan Presiden] dan renovasi pembiayaan dan lainnya didasari Inpres [Instruksi Presiden]. Kedua, PUPR akan bicara ke Pemda, ada yang sudah menyiapkan APBD dan akan kami koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait yang jadi dasar hukum untuk merampungkan Kepres dan Inpres yang dibutuhkan,” tutup Menpora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *