Menpora Tunggu Usulan Klub Bahas Relaksasi Pajak

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali masih menunggu usulan klub mengenai relaksasi pajak bagi pemain dan klub sepak bola selama masa pandemi covid-19.

Menpora tidak bisa melanjutkan pembahasan permintaan relaksasi pajak ke Kementerian Keuangan jika tidak ada permintaan dan usulan secara resmi dari klub-klub Liga 1.

“Kalau klub usul ke kami yang dibutuhkan untuk keringanan seperti apa, baru kami coba sampaikan ke Kementerian Keuangan. Nanti dilihat, kan ada yang masuk dalam kategori relaksasi atau tidak. Yang menilai nanti Kementerian Keuangan,” ucap Menpora seperti dikutip CNN Indonesia, Senin (8/6).

Sebelumnya, persoalan relaksasi pajak untuk industri sepak bola menjadi salah satu usulan yang dilontarkan klub peserta Liga 1 dalam rapat virtual membahas kelanjutan nasib kompetisi di era new normal bersama PSSI, dan PT Liga Indonesia Baru beberapa waktu lalu.

General Manager Arema FC, Ruddy Widodo mengatakan relaksasi pajak itu diperlukan untuk meminimalkan kerugian klub dan industri sepak bola secara keseluruhan selama pandemi covid-19. Relaksasi yang dimaksud meliputi pajak tontonan dan PPh21 (Pajak Penghasilan) yang dikenakan kepada pemain.

“Selain renegosiasi gaji pemain, pelatih dan ofisial. Kami juga mohon kepada PSSI untuk ngobrol ke Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan, untuk meminta relaksasi pajak tontonan, PPh21 untuk meminimalkan kerugian klub,” ucap Ruddy kepada CNNIndonesia.com.

PSSI telah memberikan opsi kepada klub peserta Liga 1 dan Liga 2 untuk melanjutkan kompetisi antara September dan Oktober mendatang. Kelanjutan kompetisi disebut mempertimbangkan kepentingan Timnas Indonesia yang bakal tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Piala AFF 2020 serta Piala Asia U-19 dan Piala Dunia U-20 2021 mendatang.

Meski begitu, sampai saat ini PSSI belum memutuskan secara resmi jadwal kompetisi terbaru setelah diberhentikannya sementara Liga 1 dan Liga 2 2020 akibar pandemi covid-19 sejak pertengahan Maret lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *