PB.PON XXI Wilayah Aceh dan Sumatera Utara Resmi Kerja Sama dengan IADO
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menjadi saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kegiatan Pengawasan Anti Doping bagi Atlet yang bertanding/berlomba pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024 antara PB PON XXI/2024 dengan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) pada 21 Juni 2024 di Kantor KONI Pusat Senayan.
Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman diwakili oleh Waketum III Mayjen TNI Purn Andrie T.U Soetarno, dan beserta jajaran pengurus KONI Pusat menyaksikan di lapangan.
Ketua Harian PB.PON XXI Wilayah Sumut H. Afifi Lubis hadir di lokasi dan Aceh diwakili dr. Munawar, Sp.OG selaku Kabid Kesehatan.
“Dengan adanya kerja sama yang dibangun antara PB.PON Wilayah Aceh dan Sumut, saya berharap penanganan terkait pengawasan anti doping pada PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 dapat semakin terkoordinir dan pelaksanaannya semakin lancar.” jelas Waketum III KONI Pusat berharap tidak ada kasus penyalahgunaan doping pada PON XXI Aceh-Sumut.
Absennya kasus penyalahgunaan Doping pada PON yang akan datang, menjadi salah satu prestasi para kontingen yang bertanding.
“Hari ini kita menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan IADO. Tentu kita semua ingin mengetahui, bahwa peran IADO dalam pengawasan anti doping bidang olahraga, khususnya multi event ini ikut menentukan terkait dengan pemecahan record yang dicapai oleh para atlet untuk pengesahannya. Oleh karenanya kita bersyukur hari ini melalui prakarsa KONI Pusat.” Kata Ketua Harian PB.PON XXI Wilayah Sumut.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini, akan lebih melegalisasikan penyelenggaraan PON XXI dari sisi pertandingan sehingga kita berharap PON XXI Aceh-Sumut, nanti ada pemecahan rekor-rekor PON, Nasional maupun Internasional” Sambungnya.