PP.Pordasi Tinjau Venue Pacu Kuda di Aceh sebelum PON XXI/2024 bersama TD Andi Fauzan

Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.Pordasi) Triwatty Marciano beserta jajarannya telah meninjau 2 venue Pacu Kuda di Provinsi Aceh pada tanggal 24-25 Desember 2022. Jajaran yang mendampinginya antara lain Waketum Widodo Edi Sektianto, Wabendum Dewi Anggraini, dan juga Technical Delegate (TD) Berkuda Komisi Pacu Fauzan Havis, SE., MBA., MALS., MM atau dikenal Andi Fauzan.

Pertama yang dikunjungi adalah Lapangan Pacu Kuda H.M.Hasan Gayo, Belang Bebangka, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah pada tanggal 24 Desember 2022.

Venue kedua yang ditinjau Ketum PP.Pordasi adalah Arena Sengeda, Kabupaten Bener Meriah pada tanggal 25 Desember 2022. Pada saat dikunjungi, venue tersebut tengah digunakan untuk kegiatan tahunan Pacu Kuda Tradisional Gayo 2022, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bener Meriah ke-19.

Tinjauan tersebut pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana berkuda, khususnya Pacu Kuda yang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Gayo, sejak ratusan tahun yang lalu. Dimana Pacu Kuda di Tanah Gayo masih bersifat Pacu Tradisional dan dilaksanakan secara rutin sebagai kalender tahunan, sebanyak 4 kali dalam 1 tahun, yaitu di Takengon (Aceh Tengah) dua kali dan di Bener Meriah sekali serta di Gayo Lues sekali.

Pasalnya kedua venue yang sudah ditinjau tersebut, semuanya masih perlu ditingkatkan lagi supaya minimal bisa menjadi standar nasional, untuk dapat dijadikan venue dalam menggelar Kejuaraan Tingkat Nasional setiap tahunnya maupun sebagai salah satu venue dalam gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara (Sumut).

“Dalam beberapa bulan menjelang PON XXI/2024 Aceh-Sumut, kita harus manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk melakukan persiapan. Venue yang akan digunakan merujuk dari peraturan yang berlaku mengenai Kejurnas Pacu Kuda dan PON XXI/2024 Aceh/Sumut,” terang Triwatty.

Pentingnya fokus pada peningkatan juga ditekankan oleh Andi Fauzan selaku TD Pacu Kuda. “Kita masih membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana Pacuan Kuda supaya kegiatan bisa ditonton dengan baik dan prestasi atlet, baik human atlet dan animal atlet bisa berkompetisi secara maksimal,” ujar pria kelahiran 2 Juni 1972.

Andi Fauzan (kanan)

Secara tegas, pria lulusan Georgetown University Washington DC tegaskan apa saja yang perlu diperbaiki. “Untuk itu kita harus memperbaiki fasilitas-fasilitas Pacu, mulai dari track Pacu, kandang kuda, pagar track, tribun dan fasilitas-fasilitas untuk groom kuda,” lanjutnya.

Adapun untuk Pacu Kuda, diperlukan lintasan standar nasional yang memiliki panjang keliling mencapai 1.400-1.600 meter. Dalam lintasan minimal diperlukan untuk 12 kuda yang akan bertanding bersama, sehingga lebar lintasan pacu harus mencapai 30 meter.

Selain itu, diperlukan juga berbagai fasilitas pendukung seperti kadang kuda permanen dengan daya tampung sekitar 200 ekor, tempat untuk groom, mess joki, klinik kuda, tempat memandikan kuda dan lain sebagainya. Ketentuan ukuran di atas berdasarkan Peraturan Organisasi Pordasi No 10 Tahun 2022 yang perlu diwujudkan segera, mengingat kedua venue Pacu Kuda yang telah ditinjau PP.Pordasi belum memenuhi kriteria tersebut.

Saat PON XXI/2024 Aceh-Sumut dideklarasikan pada 24 Februari 2022, KONI Pusat sebelumya telah menetapkan cabang olahraga yang dipertandingkan di Aceh maupun Sumatera Utara, masing – masing 33 dan 34 cabang olahraga. Ketika itu juga sudah ada pembagian pertandingan cabang olahraga, dimana Cabor berkuda dibagi menjadi dua lokasi sekaligus, yaitu Equestrian di Sumut dan Pacu di Aceh. Setelah pembagian cabang olahraga tersebut, maka masing masing Ketua Panitia Besar (PB.) PON XXI/2024 wilayah Aceh dan Sumut menentukan lokasi venue di wilayahnya masing-masing.

Untuk Provinsi Aceh, Penjabat Gubernur Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai Ketua PB.PON wilayah Aceh, telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 426.2/2022 pada Kamis 14 Juli 2022 tentang penetapan lokasi venue cabor. Dimana untuk Pacu Kuda sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh tersebut di Takengon, Aceh Tengah. Oleh karenanya, cabor olahraga berkuda khususnya Pacu Kuda, harus segera fokus dalam melakukan pembenahan venue Pacu Kuda di Takengon, sehingga pertandingan Pacu Kuda dalam perhelatan PON XXI/2024 dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses.

Sebelum kembali ke Jakarta, pada tanggal 26 Desember 2022 Ketum PP.Pordasi dan jajaran sempat bertemu Ketum KONI Aceh yang baru terpilih pada 25 Desember 2022, yakni H.Kamaruddin Abu Bakar. Bertempat di ruangan VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, dibahas tentang penekanan terkait venue Pacu Kuda sesuai peraturan yang ada, yakni di Takengon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *